View Single Post
Old 13th March 2015, 09:22 PM  
KaDes Forumku
 
Join Date: 16 Feb 2015
Userid: 3276
Posts: 1,017
Likes: 0
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Kementerian Agraria Redistribusikan 150 Hektare Tanah Negara

Palangka Raya - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan redistribusikan 150 hektare tanah negara kepada 300 Kepala Keluarga (KK) Desa Petu Katimpun, Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah‎.

Tanah seluas 150 hektare tersebut disertifikasi dan sepenuhnya digunakan untuk para petani perkebunan‎ produktif seperti sawit, buah naga, jambon, dan lain-lain.

‎"‎Tanah yang disertifikasi kita dorong untuk kemanfaatan dan kegunaaan yang lebih besar Kita lihat yang prospektif ‎tanah itu sesuatu yang harus kita dorong kegunaannya, bukan pada aspek penguasaannya," kata Ferry, Jumat (13/3).

‎Ditegaskannya, saat ini petani butuh dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dan mitra petani untuk menjamin ketersediaan bibit, pupuk dan pemasaran bagi petani perkebunan. Pengakuan hak atas tanah kepada warga atau proses sertifikasi sudah dilakukan sejak 2014.

Kementerian ATR sendiri mendukung pengakuan hak atas tanah masyarakat. Seluruh masyarakat yang tanahnya disertifikasi, dikatakan Ferry, merupakan warga yang sudah menempati tanah tersebut sekurang-kurangnya selama 10 tahun.

"Untuk kebijakannya kita ikuti dengan membantu memberikan pengakuan hak penggunaan. Sekurang-kurangnya kalau warga sudah tinggal lebih dari 10 tahun," kata Ferry.‎


http://www.beritasatu.com/nusantara/...ah-negara.html
partisusanti is offline   Reply With Quote