View Single Post
Old 17th March 2015, 07:59 PM  
KaDes Forumku
 
Join Date: 16 Feb 2015
Userid: 3276
Posts: 1,017
Likes: 0
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Agar Tak Disalahgunakan, Bangunan Ilegal di Pasar Baru Jakpus Akan Dipagari

Jakarta - Bangunan ilegal tempat pelatihan satpam di Jalan Karet Pasar Baru Timur V, Jakarta Pusat dibongkar. Proses pembongkaran sempat berlangsung ricuh karena pengguna bangunan tidak terima dengan langkah yang dilakukan Pemkot Jakpus tersebut.

Mereka mengklaim memiliki sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun saat diminta menunjukkan, mereka berdalih macam-macam.

"Bangunan ini memang berdiri di atas tanah Pemda dan mereka tidak bisa menunjukkan izin resmi jadi pembongkaran tetap dilanjutkan," kata Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin di lokasi, Jalan Karet Pasar Baru Timur V, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).

Arifin mengatakan, setelah pembongkaran selesai, pihaknya akan melakukan penjagaan sementara. Pemkot Jakpus juga akan memasang pagar agar bangunan seluas 1.675 meter persegi ini tidak lagi disalahgunakan.

"Nanti setelah dipasang pagar, tidak dijaga lagi. Kalau mereka memaksa bongkar pagar, itu kan pidana," kata Arifin.

Ia menjelaskan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pengukuran lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu. Bahkan BPN telah memasang patok penanda batas lahan dan papan pengumuman yang menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta.

Selama ini, lahan tersebut dimanfaatkan oleh perusahaan pengelola jasa keamanan. Mereka mendirikan bangunan permanen di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta itu.

"Selama ini mereka memanfaatkan kawasan ini untuk pelatihan satpam," ujar Arifin.

Arifin mengatakan, Pemkot Jakpus kini mulai bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran semacam ini. Pihaknya tengah berusaha mengumpulkan kembali aset-aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak lain.

"Kita kumpulkan lagi aset-aset yang tidak terkelola. Dari persertifikatan, pengamanan hingga pemanfaatan," tutupnya.


http://news.detik.com/read/2015/03/1...-akan-dipagari
partisusanti is offline   Reply With Quote