View Single Post
Old 7th April 2015, 08:58 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Tarif Angkot Miliki Batas Atas & Bawah

Quote:
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menetapkan batas atas dan batas bawah untuk tarif angkutan umum. Hal ini seiring dengan turun naiknya harga BBM.
“Penetapan tarifnya dengan melihat harga BBM saat ini masuk ke golongan batas atas atau bawah. Misalkan pada November 2014 harga BBM Rp8.700 dengan tarif angkutan Rp4.000 kemudian terjadi penurunan di Januari 2015, harga BBM sampai Rp7.600 dengan tarif angkutan Rp3.000,” jelas Sekretaris Jendral DPP Organda, Andriansyah kepada Okezone di Jakarta.

Andriansyah menambahkan, operator angkutan bisa mengacu pada tarif tersebut. Sehingga tiap daerah sudah ada range penetapan tarif yang sesuai untuk masyarakat dengan memastikan harga BBM saat ini ada di batas atas atau bawah.

"Penyesuaian tarif angkutan umum bergantung pada daerahnya, jika sejak penurunan BBM pada Januari 2015 tidak mengalami perubahan sampai saat ini, tarif tersebut masih berlaku untuk daerahnya," tambahnya.

Pengurus DPP Organda akan mengawasi penentuan tarif tersebut, supaya tidak menekan masyarakat lagi karena dampak naiknya harga BBM.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote