View Single Post
Old 10th April 2015, 06:12 PM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Perpanjangan Kontrak Freeport Minimal 10 Tahun

Quote:
JAKARTA - Pemerintah telah mengubah Kontrak Karya (KK) dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun. Hal ini dilakukan agar kontrak karya perusahaan tambang memiliki jangka waktu yang panjang.
Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, menjelaskan perpanjangan kontrak tersebut memang dilakukan untuk PT Freeport Indonesia. Menurutnya, dalam kontrak karya (KK) tersebut terdapat ketentuan 2x10 tahun atau 20 tahun.

"Kan kalau IUPK 20 tahun berlaku, dimulai 2015 hingga 2035. Itu kira-kira akan dilaporkan. Tapi kalau dihitung 2015 berarti berhenti 2035, tapi dia kan mau behenti di 2041. Ini rekomendasi atau opsi yang ada," paparnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Menurut dia, pemerintah tidak akan memutuskan secara sepihak kontrak Freeport Indonesia yang habis pada 2021. Pasalnya, pemutusan kontrak tersebut akan berdampak pada investasi di sektor minerba. Selain itu, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian juga bakal terhambat.

"Kalau diputusin semua kan dituntut karena KK masih lama, itu juga menunjukkan kepastian hukum di negara ini tidak ada sama sekali. Tidak menghormati hukum kontrak. Kalau itu dilakukan maka tidak ada investor mau masuk, kontrak pun bisa diputus," katanya.

"Menurut saya sih, saya menyatakan ini kepentingan nasional utama, tapi jangan sampai kepentingan nasional dimainkan atas nama kepentingan kelompok," tutup dia.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote