View Single Post
Old 11th April 2015, 08:44 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Mau Beli Rumah Bersubsidi dari Program Jokowi? Ini Syaratnya

Quote:
JAKARTA - Pemerintahan Jokowi-JK menjanjikan akan membangun satu juta unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh Indonesia tahun ini. Pembangunannya pun dibagi dalam beberapa tahap. Untuk tahap pertama, sebanyak 331.693 unit rumah di 16 provinsi siap di bangun akhir bulan ini.

Corporate Secretary Bank BTN Eko Waluyo mengungkapkan, dari satu juta unit tersebut, sebanyak 480 ribu unit rumah tersebut merupakan rumah bersubsidi yang dapat diakses melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP). Tipe rumahnyapun beragam, ada tipe 27, 36, dan 38.

Bank BTN merupakan salah satu bank yang ikut andil dalam pembiayaan perumahan tersebut. Dengan begitu, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat mengaksesnya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Eko menyebut, agar tidak disalahgunakan dan tepat sasaran, pemerintah pun menerapkan beberapa syarat kepada MBR yang berminat ingin membeli rumah ini.

"Syarat umumnya, yang pasti belum pernah punya rumah. Itu syarat mutlak, rumah pertama. Yang kedua adalah ada batasan penghasilan. Jadi hanya masyarakat berpenghasilan maksimal Rp4,5 juta saja yang boleh membeli rumah ini," kata dia kepada Okezone, Sabtu (11/4/2015).

Bagi pekerja yang ada di sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap, lanjut Eko, masih tetap diperbolehkan untuk membeli rumah ini. Eko menekankan justru pekerja disektor informal seperti inilah yang menjadi target karena kebanyakan mereka belum memiliki rumah.

"Tukang bakso, tukang jahit yang tidak punya slip gaji tetap bisa membeli rumah ini. Kan bisa dirata-ratakan, sehari jualan bakso sekian, penjualan sekian. Nah itu bisa dirata-ratakan berapa penghasilannya," ujarnya.


Sementara itu, di samping syarat umum seperti yang dijelaskan di atas, ada beberapa syarat khusus yang harus dipatuhi oleh si calon pembeli yang ingin membeli rumah bersubsidi melalui skema KPR FLPP ini.

"Syaratnya seperti mengajukan KPR pada umumnya. Seperti fotocopy KTP, KK, pas foto, NPWP, dan dokumen penunjang lainnya," tutup dia.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote