View Single Post
Old 22nd April 2015, 08:30 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Perusahaan Online Asing Harus Berbadan Hukum

Quote:
JAKARTA –Indonesia menjadi tujuan perusahaan penyedia jasa online asing. Seperti dalam survey yang dilakukan Credit Suisse Research Institute (CSRI), pertumbuhan e-commerce di negara-negara berkembang jauh lebih besar dibandingkan di negara-negara maju.
Tercatat transaksi e-commerce di Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai USD20 miliar atau Rp258,56 triliun (Rp12.928 per USD). Untuk itu, pemerintah meminta kepada semua perusahaan penyedia jasa online asing yang mendapat keuntungan di Indonesia harus memiliki badan hukum.

"Walaupun Indonesia terbuka untuk investasi, harus berbadan hukum. Tapi, badan hukum di sini, perusahaan asing tidak punya data siapa-siapa saja," ujar Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, saat dihubungi Okezone, Rabu (22/4/2015).

Rony menjelaskan, pentingnya memiliki badan hukum karena selama ini banyak online-online asing yang tidak terdeteksi. Padahal jika dibandingkan dengan Singapura, ketentuan atau peraturan tersebut menjadi kewajiban bagi online asing.

“Secara hukum sah-sah saja, seperti Indonesia ke Singapura ada kewajiban tetap.

Di Indonesia tidak terdeteksi siapa saja yang pengusaha tetap. Masuknya online asing hanya akan mengeruk keuntungannya di Indonesia," ucapnya.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote