View Single Post
Old 25th June 2015, 08:57 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default JAKARTA - Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak progresif tidak efektif untuk menekan jumlah kendaraan apalagi perubahan yang signifikan u

Quote:
JAKARTA - Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak progresif tidak efektif untuk menekan jumlah kendaraan apalagi perubahan yang signifikan untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta. Kenaikan PKB dinilai hanya untuk menambah isi pundi-pundi Pemprov DKI.

“Seharusnya kenaikan pajak kendaraan mempercepat perbaikan transportasi angkutan umum dan infrastruktur lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan semakin meningkat. Disusul dengan perberlakuan Perda DKI nomor 2 tahun 2015 sebagai perubahan dari Perda nomor 8 tahun 2010 tentang PKB.
Solusi Atasi Kemacetan Jakarta

Dikatakan, Perda yang berlaku sejak Mei 2015 mengatur tentang kenaikan PKB. Kenaikan pajak untuk kendaraan pertama yang awalnya 1,5 persen menjadi 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), atau naik sebesar 33,33 persen.

Kenaikan tertinggi bagi kepemilikan kendaraan yang ke 17, yang sebelumnya empat persen naik menjadi 10 persen dari NJKB atau meningkat 150 persen.

Edison menjelaskan, selain PKB, Pemprov DKI juga menerima jenis-jenis pajak transportasi lainnya, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBN-KB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBB-KB) dan Bea Balik nama Kendaraan setelah berganti kepemilikannya (BBN-2), serta denda keterlambatan pembayaran PKB.

“Pendapatan Pemprov DKI dari sektor PKB dan pajak BBN-KB serta PBB KB maupun denda keterlambatan pembayaran PKB, dan BBN2 menjadi primadona dalam memperoleh pendapatan asli daerah,” ujar Edison.

ITW mencatat, berdasarkan data anggaran APBD DKI penerimaan PKB tahun 2013 mencapai Rp4,4 triliun, BBN-KB sebesar Rp5,2 triliun dan PBB-KB sebesar Rp1,1 triliun. Jika dijumlahkan, penerimaan pajak sektor transportasi tersebut mencapai Rp10,7 triliun.
SUMBER : http://economy.okezone.com/read/2015...acetan-jakarta
sucyresky is offline   Reply With Quote