View Single Post
Old 27th June 2015, 07:43 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Agar Nama Anda Keluar dari Blacklist BI

Quote:
JAKARTA - Nama-nama nasabah yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia (BI) akan mengalami kesulitan ketika mengajukan kredit. Baik pengajuan kredit melalui bank ataupun lembaga pembiayaan.
Pasalnya BI memiliki data lengkap dan rangkuman kredit masyarakat. Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Debitur (SID).

Lantas, apa yang bisa dilakukan kalau sudah terlanjur masuk dalam blacklist?

Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs menyebutkan satu-satunya cara untuk keluar dari blacklist adalah dengan melunasi utang atau tanggungan kredit sebelumnya.

Dia bilang, jika utang sudah lunas, data dalam SID akan merekam bahwa debitur sudah tidak memiliki tunggakan.

"Kalau sudah lunas juga kelihatan," tutur Peter kepada Okezone, belum lama ini.

Lebih lanjut dia mengatakan pelunasan tunggakan tidak dibatasi waktu. Intinya, lanjut Peter, debitur harus melunasi terlebih dahulu supaya mendapatkan fasilitas kredit yang lain.

"Ya kalau tidak dilunasi sampai kapan pun akan tercatat begitu," tandasnya.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote