View Single Post
Old 29th June 2015, 07:46 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Pembebasan PPnBM Picu Peningkatan PPh

Quote:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kebijakan pemerintah mengenai pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan meningkatkan pajak penghasilan (PPh).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 8 Juli 2015 akan mulai menerapkan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk peralatan elektronik, rumah tangga, hingga tas dan pakaian branded.

"Tentu akan mengurangi penerimaan PPnBM, tapi akan meningkatkan penerimaan PPh Pasal 22 Impor dan PPN atas konsumsi barang," kata Yustinus kepada Okezone di Jakarta.

Yustinus melanjutkan, tujuan pemerintah menerapakan pembebasan PPnBM adalah untuk membuat daya konsumsi masyarakat menambah dari yang sebelumnya.

"Memang rumah tangga masih punya cukup daya beli, karena kebijakan ini untuk mendongkrak konsumsi supaya pertumbuhan ekonomi naik," tukasnya.

Dapat diketahui, aturan pembebasan PPnBM ini tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomow 106/PMK.010/2015 yang telah diundangkan 8 Juni 2015.

Di mana, barang mewah selain kendaraan bermotor yng terkena PPnBM hanya hunian mewah dengan tarif pajak 20 persen, kelompok pesawat udara tanpa tenaga penggerak dan senjata api dengan tarif sebesar 40 persen, kelompk pesawat udara kecuali untuk angkutan niaga sekitar 50 persen, dan kapal pesiar serta yacht sekira 75 persen.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote