View Single Post
Old 3rd July 2015, 07:49 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Tak Ubah Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Menteri Hanif Patut Dicopot!

Quote:
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengubah dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang sebelumnya bisa dicairkan dalam waktu lima tahun menjadi 10 tahun. Perubahan pemberian manfaat JHT yang mulai berlaku 1 Juli 2015 ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri harus mencabut Peraturan Pemerintah (PP) yang mengubah aturan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Untuk itu Menaker turun tangan menanganinya, yaitu harus dicabut aturan tersebut. Kalau tidak ya Menaker yang dicabut," tegas saat dihubungi Okezone, Jumat (3/7/2015).

Mantan Koordinator Advokasi & Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) itu melanjutkan, mereka (pemerintah) harus melobi BPJS mengenai aturan baru tersebut yang telah mengada-ada dan tidak sesuai dengan logika dalam melindungi masyarakat.

"Menaker harus berjuang untuk mengubah aturan baru ini. Kalau tidak bisa mengubah, copot saja sama Jokowi, masa tidak bisa," ucapnya.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote