View Single Post
Old 18th July 2015, 07:19 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Ini Alasan BI Belum Perluas UU JPSK

Quote:
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengungkapkan alasan mengapa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) hanya mengcover sektor perbankan.
"Jadi memang Perpu JPSK sejak tahun 2008 itu memang fokusnya adalah kepada perbankan karena perbankan ini adalah memang sektor yang paling utama dalam satu peredaran uang dilakukan transmisi itu adalah lewat perbankan. Jadi kita belum mengcover terkait dengan asuransi," ucapnya saat ditemui di kediaman dinasnya di Jakarta, Jumat (17/7/2015).

Sekadar informasi, Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) merupakan kerangka kerja yang melandasi pengaturan mengenai skim asuransi simpanan, mekanisme pemberian fasilitas pembiayaan darurat oleh bank sentral (lender of last resort), serta kebijakan penyelesaian krisis. JPSK pada dasarnya lebih ditujukan untuk pencegahan krisis.

Namun demikian kerangka kerja ini juga meliputi mekanisme penyelesaian krisis sehingga tidak menimbulkan biaya yang besar kepada perekonomian. Dengan demikian, sasaran JPSK adalah menjaga stabilitas sistem keuangan sehingga sektor keuangan dapat berfungsi secara normal dan memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi yang berkesinambungan.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote