Quote:
Originally Posted by Danker
UMR JAKARTA telah diputuskan sebesar Rp 2,7 juta dan sudah ditanda tangani oleh ahok, Angka tersebut merupakan pembulatan nominal dari usulan Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pemerintah dan pengusaha. “Rekomendasinya Rp 2.693.764,40. Nah saya bulatkan menjadi Rp 2,7 juta jelas ahok beberapa waktu lalu.Besar Gaji UMP-UMR DKI Jakarta Tahun 2015 seperti yang dikutip merdeka.com hasil rapat penetapan Upah Minum Provinsi (UMP) DKI Jakarta mengerucut kepada dua angka, yakni Rp 2.693.764,40 merupakan nilai yang diajukan perwakilan pemerintah yang juga sudah diamini pihak pengusaha, dan Rp 3.574.179,36 yang merupakan usulan buruh.kalau minta Rp 2,8 juta enggak mungkin, Rp 3 juta juga tidak masuk akal, paling bagus saya bulatin angkanya jadi Rp 2,7 juta atau enggak (dinaikin) sama sekali, tambah ahok
sumber :
http://therealmenofnewyork.blogspot....ahun-2015.html
|
era AHOK para PNS udah makmur hidupnya dengan tunjangan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) yang lebih dari cukup.
Gaji Tenaga Administrasi Pemprov DKI Jakarta :
Rp 17.797.000. (Gaji Rp 2.317.000, Tunjangan Jabatan Rp 180.000, TKD Statis Rp 7.650.000 dan TKD Dinamis Rp 7.650.000) ini untuk golongan III, kl golongan IV tentu lbh tinggi lagi