View Single Post
Old 5th August 2015, 07:18 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default BPJS Kesehatan: Denda 2% Disalurkan Kembali ke Peserta


Quote:
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku tidak mengambil untung dari denda dua persen yang dibebankan kepada peserta apabila telat membayarkan iuran bulanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, denda tersebut dipakai guna kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pesertanya.

"Itu soal denda dua persen kesannya dipakai negara, padahal denda itu dikembalikan lagi untuk service (layanan) kepada peserta," ucapnya di Gedung Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menuturkan hal yang senada.

"Bunga dua persen bagi mereka yang terlambat itu, semua itu masuk ke dana. Dana untuk JKN. Jadi denda digabung ke sana, memperbesar dana untuk ke masyarakat," tegas dia

Lanjut dia, masyarakat tidak mampu pun melalui denda tersebut akan turut dibayarkan oleh pemerintah.

"Dana tetap dikembalikan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote