View Single Post
Old 22nd August 2015, 07:32 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Pemda Harus Bantu Ringankan Beban Pengembang

Quote:
JAKARTA - Undang-undang mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus membantu meringankan pengembang yang membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dirjen Penyediaan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin, mengatakan pengembang cenderung tidak menginginkan membangun rumah murah, lantaran lebih baik membangun satu rumah mewah di mana nantinya mendapatkan keuntungan bisa membangun 100 rumah.

"Karena ini kan bisa kita sadari kan para pengembang kalau mau mendingan membangun rumah mewah satu sama saja keuntungannya membangun 100 rumah murah kan sama dengan jual Merci satu sama bisa mendapatkan 10 mobil kijang," tutur Syarif, di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Oleh karena itu, agar amanat UU bisa dilakukan, maka salah satunya caranya adalah memberikan kemudahan baik itu dalam pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun masalah waktu perizinan. "Jadi kalau ada kemudahan bagi pengembang bangun perumahan MBR, saya yakin semua swasta akan beramai-ramai membangun perumahan MBR," ujarnya.

Selain itu, Syarif menghimbau kepada seluruh pengembang agar lebih baik lagi dalam melakukan pembangun perumahan murah. Pasalnya kebutuhan terhadap rumah murah semakin meningkat.

"Kebutuhan terhadap rumah MBR sangat tinggi oleh masyarakat MBR. Sekarang siapa yang mau membangun ramai-ramai rumah menengah ke atas, itu kan lagi lesu pasarnya saja 7 persen," kata dia.

"Coba pasar untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang punya kesempatan 33 persen dari jumlah penduduk kita, pasarnya kan sangat luar biasa. Dan memang diperkuat lagi dengan data BPS memang ada 13,5 juta masyarakat di Indonesia yang belum memiliki rumah,"terangnya.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote