View Single Post
Old 26th August 2015, 11:19 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Memahami Makna Margin Trading

Quote:
PASAR modal memperkenankan para investor untuk berinvestasi saham dengan nilai lebih besar dari modal investasi. Peluang ini bisa didapatkan karena Bursa Efek Indonesia memperkenankan penggunaan fasilitas margin trading, melalui perusahaan efek, tempat para investor bertransaksi. Bertransaksi saham dengan fasilitas margin sesungguhnya merupakan praktik membeli saham dengan menggunakan fasilitas utang yang diberikan perusahaan sekuritas, tempat investor membuka rekening atau menjadi nasabah.
Pada prinsipnya, seorang investor dapat dan diperkenankan melakukan pembelian saham melebihi kemampuan dana yang dimilikinya. Pemahaman sederhananya sebagai berikut. Bila seorang investor membeli 1.000 lembar saham ABC pada harga Rp4.000 per lembar, maka pada transaksi tersebut ia harus menyiapkan dana Rp4 juta. Ketika harga saham ABC naik menjadi Rp5.000, maka keuntungan yang didapat adalah Rp1 juta, nilai tersebut diperoleh dari selisih beli dan jual Rp1.000 dikalikan 1.000 lembar saham yang dimiliki.

Apabila transaksi tadi menggunakan fasilitas margin trading, maka keuntungan yang diperoleh akan berbeda. Misalnya, karena memakai margin maka uang si investor Rp4 juta sanggup melakukan pembelian saham ABC pada harga Rp4.000 sebanyak 1.500 saham, di mana 1.000 lembar saham menggunakan uang sendiri sedangkan pembelian 500 lembar saham memakai fasilitas margin tadi.

Ketika harga saham ABC naik menjadi Rp5.000, maka keuntungan yang didapat lebih besar yaitu Rp1,5 juta. Namun apabila harga saham ABC turun menjadi Rp3.500 maka kerugian menggunakan margin trading tentu lebih besar dari pada tidak menggunakan fasilitas tersebut.

Dengan menggunakan fasilitas margin trading, investor yang bertransaksi saham bisa mendapatkan keuntungan yang besar, walaupun dengan menggunakan modal yang relatif kecil. Hal ini dikarenakan fasilitas margin memberikan investor saham kesempatan untuk mendapatkan leverage (efek pengungkit) yang tinggi. Jadi dengan adanya kenaikan harga saham, maka dapat menghasilkan persentase keuntungan yang lebih besar dibandingkan bila bertransaksi tanpa margin.

Disamping itu fasilitas margin memberikan fleksibilitas bagi investor saham untuk bertransaksi dengan dana yang lebih sedikit. Misalnya untuk bertransaksi saham sejumlah Rp1 juta, maka dengan fasilitas margin, investor cukup membayar kurang lebih 80 persennya saja atau sesuai peraturan yang ditetapkan perusahaan pialang tersebut.

Namun demikian membeli saham secara margin sama halnya membeli saham dengan menggunakan utang dari perusahaan pialang. Investor akan dibebankan bunga yang cukup tinggi dari fasilitas margin tersebut. Bunga yang dikenakan cukup tinggi karena pada dasarnya perusahaan pialang meminjamkan uang untuk orang yang bertransaksi saham, yang juga memiliki risiko tinggi.

Bertransaksi dengan menggunakan margin juga memiliki kelemahan terutama pada saat bursa sedang melemah. Saat harga saham terus menurun, pengguna fasilitas margin dapat terkena margin call yang merupakan pemberitahuan untuk membayar kekurangan dana atau ekuitas dalam rekeningnya. Hal ini dikarenakan kita bertransaksi dengan menggunakan uang broker dengan jaminan saham, sehingga pada saat nilai saham turun maka turun pula jaminan yang diterima oleh broker tersebut. (Tim BEI)
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote