Thread: Salutation
View Single Post
Old 22nd January 2013, 10:43 AM  
Shin
Sek. RT
 
Shin's Avatar
 
Join Date: 21 Jan 2013
Userid: 802
Posts: 28
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default

Sebetulnya ada banyak pass yang bisa diperoleh untuk bisa berhuni di Singapore, mas min
Cuma yang umum biasa didengar dan dipakai adalah S Pass, E Pass, WP, dan PR.

PR (Permanent Residence): Ya.. seperti yang kita semua uda pada tau, Permanent Residence itu adalah sebuah tanda seperti kartu KTP yang menyatakan bahwa seseorang sudah menjadi penduduk tetap di suatu negara (dalam hal ini Singapore), namun bukan merupakan warga negara Singapore. Jadi gampangnya, warga negara lain yang diakui sebagai penduduk tetap di Singapore dimana warga negara lain tersebut bebas keluar masuk Singapore dan menetap di Singapore dalam jangka waktu yang lama.

E Pass / S Pass: Kedua Pass ini mirip2. Pass ini dapat diperoleh oleh para profesional warga negara lain yang bekerja di Singapore. Pass ini biasanya dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan tempat warga negara lain tersebut bekerja. Jadi, apabila warga negara lain tersebut ingin pindah tempat bekerja, maka passnya akan hilang dan perusahaan baru dimana dia akan pindah harus mau membuatkan pass yang baru. Jika tidak, dia akan dideportasi kembali ke negaranya. Perbedaan dari E Pass dan S Pass itu hanya terletak pada jumlah gaji yang diperoleh. E Pass = > SGD 3,000. S Pass = SGD 2000 - SGD 3,000.

Work Permit (WP): Ini adalah sebuah izin yang biasa digunakan oleh warga negara lain yang datang hanya untuk kegiatan-kegiatan khusus yang biasanya tidak bersifat permanent, seperti: kegiatan kesenian, membantu acara khusus, dan lainnya. Biasanya WP diberikan untuk jangka waktu 2 tahun.



Berminat untuk bekerja di Singapore, teman2? Gajinya ok lho.. !
Memang tidak dapat dipungkiri juga kalau kualifikasi yang mereka minta juga berstandar tinggi. Tapi jangan putus asa dan terus mencoba!
Shin is offline   Reply With Quote