View Single Post
Old 22nd January 2013, 11:18 AM  
Shin
Sek. RT
 
Shin's Avatar
 
Join Date: 21 Jan 2013
Userid: 802
Posts: 28
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default

Wah.. beda itu, mas min.
Mungkin biasa dikategorikan sebagai satu kesatuan karena pada suatu perusahaan dagang pada umumnya mempunyai bagian finance yang dijadikan satu divisi dengan bagian akuntansi dan kemudian disebut divisi finance and accounting dimana dalam divisi ini bagian finance akan senantiasa berkolaborasi dengan baik dengan bagian akuntansi.

So.. Perbedaan finance dan accounting itu cukup besar.

Finance -> Kategori finance itu luas. Bagi para pemegang CFA atau yang sedang mengambil pelatihannya, kira-kira apa yang tercakup dalam finance ya seperti itu. Diantaranya adalah: kegiatan yang meliputi analisa obligasi, saham, dan derivatif (biasa digunakan analisis seperti rasio P/E, DCF, Book Value, dsb untuk mencari intrinsic/true valuenya); kegiatan memanage portfolio; kegiatan memanage keuangan suatu perusahaan dan mencari kesempatan berinvestasi yang baik (termasuk diantaranya menganalisa risiko dari investasi tersebut); kegiatan menganalisa kondisi-kondisi keuangan perusahaan (biasa dipergunakan rasio-rasio finansial); dan otorisasi keluar masuknya uang dalam suatu perusahaan (contoh: marketer A datang ke bagian finance untuk reimburse uang bensin atas tugas dinasnya ke Bekasi).

Accounting -> Kategori accounting pun cukup luas. Pada umumnya, akuntansi adalah kegiatan pencatatan atas transaksi pada suatu perusahaan dan membuat laporan keuangan atas seluruh transaksi yang terjadi dalam suatu periode agar dapat dipahami dengan baik. Namun, kegiatan akuntansi juga dapat diartikan dalam kategori pengecekan karena biasa terletak pada gerbang terakhir dari suatu perusahaan. Dalam hal ini, para akuntan bertugas untuk memeriksa kembali invoice2 yang sebagian besar berasal dari bagian finance. Kategori akuntansi juga dapat dikaitkan dengan perpajakan yang mana biasa disebut akuntansi perpajakan. Dalam hal ini, para akuntan atau yang biasa disebut akuntan pajak (internal) atau konsultan pajak (eksternal) bekerja dalam bidang penghitungan pajak dan bagaimana memanage pajak suatu perusahaan agar sudah sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku di Indonesia dan tidak mengalami rugi yang signifikan. Kegiatan akuntansi juga dapat dikaitkan lagi dengan auditing. Mudahnya, auditing adalah kebalikan dari accounting. Jadi yang dilakukan dalam mengaudit adalah menelusur dari laporan keuangan sampai kepada invoice2nya.
Audit dan pajak sendiri mempunyai cakupan yang luas juga. Seperti: Dalam audit ada prosedur2nya dan bukti2 audit apa saja yang diperlukan, dan lain sebagainya. Dalam pajak juga ada prosedur dan hukum2nya (hukum pajak ini benar2 luar biasa banyak -> KUP, PPh, PPN, belum lagi ada keputusan2 menteri keuangan, dsb >.<).
Yah.. untuk lebih jelasnya mengenai audit dan pajak, dapat mencoba ikut pelatihan sertifikasi CPA (Audit) dan Brevet - BKP (Pajak)

Perbedaan yang umum dari Accounting dan Finance dalam suatu perusahaan adalah terletak pada sudut pandangnya. Finance biasa melihat dari sudut pandang luas, sedangkan accounting melihat dalam sudut pandang yang lebih spesifik.
Shin is offline   Reply With Quote