indopos.co.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memastikan, tahun depan dana desa masih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Di tahun ini, dana desa hampir 100 persen dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan, penyerapan dana desa hingga Oktober sudah menyentuh 70 persen.
Setidaknya 56.360 desa dari 74 ribu desa di Indonesia sudah menyerap dana desa. Dikatakan Anwar, alokasi dana desa berguna untuk peningkatan pembangunan desa, menuju masyarakat desa mandiri.
”Penggunaan dana desa sudah dipermudah dengan SKB 3 Menteri. Kita harapkan penyerapan dana desa akan rampung hingga akhir tahun ini,” ujar Anwar Sanusi, kemarin.
Dia menyebutkan, sesuai Undang- Undang Desa, Dana desa dibelanjakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, sarana dan infrastruktur serta peningkatan potensi ekonomi lokal.
Untuk mengurangi kesenjangan desa dan kota, menurutnya dengan menciptakan desa mandiri. Upaya yang dilakukan Kemendes PDTT adalah menggenjot potensi desa.
”Untuk mewujudkannya, kita intens mengajak mereka dalam promosi dan sosialisasi potensi desa,” katanya.
Anwar mengungkapkan, besarnya dana desa yang harus diserap oleh desa mendorong pihaknya secara ketat mengawal penggunaannya. Salah satunya, menurut Anwar adalah dengan membuat peraturan tentang prioritas penggunaan dana desa rutin setiap tahun.
“Kalau dana desa dikelola dengan baik maka efeknya akan baik. Kalau tidak akan menjadi bencana,” tegasnya.
http://www.indopos.co.id/2015/10/kem...astruktur.html