Teknologi informasi [internet]semakin maju,pola interaksi social dan bisnis manusia sudah bergeser pada dunia digital.Maka muncullah celah kejahatan yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum peraih keuntungan semata dengan menipu orang lain lewat transaksi online [Jual beli online,sms penipuan,BBM penipuan,email spam dan lain sebagainya.
Banyaknya penipuan,banyaknya korban tidak serta merta para korban tersebut melapor kepihak yang berwajib dikarenakan mereka enggan untuk melaporkannya secara OFFLINE dikarenakan proses yang dianggap ribet dan berbelit sehingga pelaku kejahatan/penipuan semakin leluasa tanpa ada yang melaporkan dan menindak.
Atas dasar itulah petisi untuk membuat
situs lapor polisi via internet ini muncul dengan niat dan tujuan mulia yaitu untuk mempermudah para korban penipuan untuk melaporkan penipuan yang mereka alami secara online tanpa harus kekantor polisi terlebih dahulu.Nantinya,situs ini juga bisa memverifikasi mana
toko online terpercaya dan mana
toko online penipu.
Dalam hal ini,kepolisian bisa mencontoh salah satu situs lapor polisi secara online yaitu situs
www.laporpolisi.com yang dibangun oleh seorang anak muda putra bangsa yang gigih memfasilitasi para korban penipuan online untuk melaporkan kasus penipuan yang mereka alami disitus tersebut.Dan kiranya pihak kepolisian patut mengadopsi atau mengambil alih pengelolaan situs tersebut agar bisa bermanfaat bagi orang banyak.
Dan semoga petisi ini mendapatkan dukungan serta mendapatkan tanggapan dari pihak terkait serta memberikan solusi bagi penanganan masalah kejahatan didunia maya yang kian hari kian banyak memakan korban.
Sumber;
change.org