View Single Post
Old 29th October 2015, 05:07 PM  
Sek. RT
 
Join Date: 26 Dec 2014
Userid: 3054
Posts: 23
Likes: 0
Liked 6 Times in 5 Posts
Default Petisi Untuk Sediakan Website Lapor polisi secara online

Teknologi informasi [internet]semakin maju,pola interaksi social dan bisnis manusia sudah bergeser pada dunia digital.Maka muncullah celah kejahatan yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum peraih keuntungan semata dengan menipu orang lain lewat transaksi online [Jual beli online,sms penipuan,BBM penipuan,email spam dan lain sebagainya.

Banyaknya penipuan,banyaknya korban tidak serta merta para korban tersebut melapor kepihak yang berwajib dikarenakan mereka enggan untuk melaporkannya secara OFFLINE dikarenakan proses yang dianggap ribet dan berbelit sehingga pelaku kejahatan/penipuan semakin leluasa tanpa ada yang melaporkan dan menindak.

Atas dasar itulah petisi untuk membuat situs lapor polisi via internet ini muncul dengan niat dan tujuan mulia yaitu untuk mempermudah para korban penipuan untuk melaporkan penipuan yang mereka alami secara online tanpa harus kekantor polisi terlebih dahulu.Nantinya,situs ini juga bisa memverifikasi mana toko online terpercaya dan mana toko online penipu.

Dalam hal ini,kepolisian bisa mencontoh salah satu situs lapor polisi secara online yaitu situs www.laporpolisi.com yang dibangun oleh seorang anak muda putra bangsa yang gigih memfasilitasi para korban penipuan online untuk melaporkan kasus penipuan yang mereka alami disitus tersebut.Dan kiranya pihak kepolisian patut mengadopsi atau mengambil alih pengelolaan situs tersebut agar bisa bermanfaat bagi orang banyak.

Dan semoga petisi ini mendapatkan dukungan serta mendapatkan tanggapan dari pihak terkait serta memberikan solusi bagi penanganan masalah kejahatan didunia maya yang kian hari kian banyak memakan korban.

Sumber; change.org
Likes:(1)
liandhara is offline   Reply With Quote