View Single Post
Old 4th November 2015, 07:37 AM  
Wakil Camat
 
Join Date: 31 Oct 2014
Userid: 2758
Location: SmovieX.com | Tempat nonton dan download Film | Sering-sering berkunjung yah!
Posts: 3,641
Likes: 41
Liked 5 Times in 5 Posts
Default Aturan Baru SNI Tidak Serta Merta Langsung Diterapkan

Quote:
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 72 tahun 2015 tentang standarisasi dan pengawasan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk yang beredar. Namun hal tersebut justru menimbulkan pro dan kontra.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, kebijakan tersebut memang tidak bisa serta merta langsung diterapkan. Menurut Agus, seharusnya sebelum memberlakukan peraturan tersebut pemerintah harus memperketat pengawasan di Bea Cukai sebagai palang pintu masuknya produk impor.

"Nah Bea Cukainya harus diberesin dulu peraturannya. Bisa tidak mencegah masuk produk yang tidak sesuai SNI. Selama ini kan kita juga ikut freetrade," ucap Agus saat dihubungi Okezone di Jakarta.

Setelah kebijakan di Bea Cukai telah dibuat dan memastikan bisa menyaring produk yang masuk, lanjutnya, barulah pemerintah bisa menata peraturan untuk membuat kebijakan yang tertuang dalam Permendag tersebut.

Namun, menurut Agus, setelah peraturan resmi telah dibuat tidak serta merta langsung diterapkan. Pemerintah seharusnya memberikan jarak waktu untuk resmi menerapkan peraturan tersebut.

"Karenakan barang yang sudah masuk pasti sudah beredar. Jadi tidak adil jika langsung diterapkan. Ditata dulu dengan baik. Minimal diberlakukan 6 bulan setelahnya," pungkasnya.
SUMBER : Okezone.com
sucyresky is offline   Reply With Quote