View Single Post
Old 12th August 2012, 08:08 PM  
Administrator
 
admin's Avatar
 
Join Date: 5 Jul 2012
Userid: 1
Posts: 5,047
Likes: 1,731
Liked 190 Times in 113 Posts
Default Transkrip Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Rapat Koordinasi Bidang Pertaha

sumber : http://www.kaskus.co.id/showthread.p...5924320&page=8

Quote:

Presiden Republik Indonesia:
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,

Saudara-saudara,
Rapat Koordinasi untuk membahas prioritas, agenda, dan kegiatan di sektor pertahanan baru saja selesai kami laksanakan, dan saya ingin menyampaikan hal-hal penting yang kami hasilkan dalam Rapat Koordinasi tadi.

Sebagaimana yang saya sampaikan dalam pengantar Rapat Koordinasi ini kepada Saudara semua tadi, bahwa Menteri Pertahanan akan melaporkan semua yang sedang dilakukan oleh jajaran Kementerian Pertahanan dan TNI, termasuk isu-isu penting yang juga menjadi perhatian publik. Tadi telah dilaporkan dengan lengkap oleh Menteri Pertahanan.

Pokok-pokok yang ingin saya sampaikan, yang pertama, adalah kita terus menyesuaikan, memutakhirkan yang disebut dengan kebijakan dan strategi pertahanan. Kita ingin dokumen yang sangat penting ini benar-benar sesuai dengan perkembangan geopolitik yang ada di kawasan kita, juga sesuai dengan perkiraan lingkungan strategis.

Dari kebijakan dan strategi pertahanan ini akan mengalir, baik itu doktrin militer, kemudian juga rencana kampanye, rencana operasi, dan rencana contingency dalam bidang pertahanan, dalam bidang militer. Dan nantinya, juga akan diwujudkan dalam latihan-latihan gabungan berskala besar. Saya mengetahui bahwa dokumen strategis ini telah dirumuskan dan juga senantiasa dilakukan pemutakhiran.

Yang kedua, juga dilaporkan secara khusus permasalahan industri pertahanan. Saudara sudah mendengarkan beberapa kali penjelasan Pemerintah, bahwa kita ingin mengembangkan industri pertahanan kita, agar di bidang alutsista dan perlengkapan militer, Indonesia lebih mandiri. Tidak bagus kalau kita sangat tergantung pada kekuatan asing, menyangkut alutsista dan perlengkapan militer ini. Sementara, jajaran Kementerian Pertahanan dan TNI juga tetap mengacu pada kebijakan dasar kita, yaitu kalau bisa diproduksi dalam negeri, kita adakan di dalam negeri; kalau tidak bisa, baru kita beli dari negara lain; dan itu pun dalam kerangka kerja sama seperti alih teknologi, joint productions, joint research and development, dan sebagainya.

Kita ingin produk industri dalam negeri kita betul-betul berkelas dunia. Dan saya bangga banyak sekali yang dihasilkan di dalam negeri yang tidak kalah mutunya dengan produk industri pertahanan negara lain, misalnya payung udara orang untuk terjun, lantas panser, senapan, dan sebagainya.

Dan saya berpesan tadi, agar dalam mengembangkan industri pertahanan, tolong dipertimbangkan juga aspek ekonomi dan aspek bisnisnya, sehingga tidak terjadi karena hanya mengejar produksi, tanpa memperhatikan sisi-sisi ekonomi dan bisnisnya, lantas mengalami masalah. Dan, tentu kita belajar dari pengalaman masa lalu, kita pastikan semuanya dipertimbangkan dengan seksama.

Satu hal lagi, industri pertahanan akan berkembang, manakala Indonesia sendiri membeli barang-barang yang dihasilkan oleh industri kita. Jadi jangan sampai kita memproduksi perlengkapan militer, alutsista, kemudian TNI kita, Polri kita membeli dari negara sahabat, padahal sama atau bahkan barangkali lebih bagus produksi kita.

Saudara-saudara,
Yang berikutnya, militer, atau teknologi militer, atau industri pertahanan itu sangat ditopang oleh yang disebut penelitian dan pengembangan (research and development). Kita memberikan atensi khusus. Dan sebagai contoh, kita tengah melakukan penelitian dan pengembangan untuk membangun kendaraan tempur dan kendaraan taktis. Harapan saya, bisa kita produksi di dalam negeri. Dengan demikian, bisa lebih efisien dan kita bisa men-design kendaraan tempur dan kendaraan taktis yang sesuai dengan geografi, dengan sifat ancaman, dan kekhasan Indonesia.

Sementara itu, negara mana pun memiliki kekuatan yang disebut kekuatan nonmiliter. Biasanya, mereka dimobilisasi, ada konsep tentara cadangan, dan sebagainya. Indonesia juga menganut itu, dan sekarang sedang disusun undang-undangnya, aturannya. Dengan demikian, dalam keadaan damai, kita cukup memiliki kekuatan yang disebut Minimum Essential Force. Tetapi, dalam keadaan perang, bisa dengan cepat dibesarkan, dengan cara mobilisasi.

Nah, konsep bela negara inilah yang ingin kita hadirkan di negeri kita ini. Dengan demikian, siapapun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, harus siap untuk membela negaranya.

Kita juga mengikuti yang dibicarakan oleh Kementerian Pertahanan dengan DPR menyangkut sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sektor pertahanan dan keamanan. Saya meminta kepada Menhan untuk melanjutkan pembahasannya dengan DPR. Jelaskan kepada rakyat mengapa undang-undang itu penting, karena itu juga berlaku di negara demokrasi dan juga berlaku bagi tentara-tentara yang profesional. Dengan demikian, kalau undang-undangnya ada, maka TNI atau Polri, itu akan jelas melaksanakan tugasnya, tidak perlu ragu-ragu, karena semua ada dalam undang-undang. Inilah contohnya, undang-undang yang diperlukan kehadirannya di negeri kita.

Kerja sama pertahanan atau kerja sama militer juga menjadi bahan bahasan tadi. Saudara tahu bahwa Indonesia menganut all direction foreign policy, tetap bebas aktif. Dan oleh karena itu, kerja sama pertahanan, kerja sama militer itu diperlukan dengan negara-negara sahabat, utamanya di kawasan kita, Asia Tenggara, Asia Timur, Asia Pasifik. Tapi tidak menutup kemungkinan, kerja sama dengan negara-negra yang lain. Dan, lebih-lebih, kita ingin kerja sama di bidang operasi militer selain perang, seperti tugas-tugas pemeliharaan perdamaian dunia ataupun menangani bencana alam.

Saudara-saudara,
Kita telah membangun yang disebut dengan Indonesian Peace and Security Center. Intinya adalah peacekeeping center, ditambah dengan fasilitas yang lain, juga kita bahas pembangunannya sesuai dengan rencana. Sekjen PBB sudah meninjau langsung, dan beliau senang karena Indonesia bisa berkontribusi untuk banyak hal di kawasan ini, bahkan di dunia, antara lain, dengan menyiagakan pasukannya untuk standby force, setiap saat bisa digerakkan ke negara mana pun.

Contohnya, tadi Panglima TNI melapor kepada saya, PBB meminta pelibatan satu batalion mekanis Indonesia untuk bisa ditugaskan di Darfur. Ini sedang kita olah. Dan manakala kita mampu untuk mengemban tugas itu, insya Allah mampu, maka ini juga menunjukkan bahwa kita siap untuk ikut memelihara perdamaian di seluruh dunia. Kehadiran peacekeeping center sangat penting untuk memenuhi permintaan yang segera seperti ini.

Saudara-saudara,
Juga dibahas sistem informasi pertahanan negara. Meskipun ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi untuk Publik, tetapi rahasia militer (military secret) itu tentu ya dijaga kerahasiaannya. Akan hancur dan akan mengakibatkan korban bagi satuan militer, manakala operasi militernya harus bocor dan harus dijelaskan ke sana, ke mari. Oleh karena itu, ini juga perlu ditata dengan baik.

Kesejahteraan prajurit juga menjadi bahan bahasan yang penting tadi. Alhamdulillah, karena ekonomi kita tumbuh baik, anggaran negara kita makin besar, maka negara atau Pemerintah bisa meningkatkan gaji, ULP, tunjangan, sehingga terasa lebih layak bagi para prajurit kita.

Asuransi kesehatan, kalau tanggal 1 Januari tahun 2014, insya Allah akan kita berlakukan nanti jaminan sosial nasional di bidang kesehatan, maka TNI dengan keluarganya included di situ, dengan scheme asuransi kesehatan—masih ABRI istilahnya, ya?—Askes ABRI.

Kita juga membahas masalah perumahan dinas, perumahan prajurit. Saudara sering melihat ada masalah di lapangan, bahkan sampai ke DPR, urusan perumahan prajurit ini. Di satu sisi, banyak sekarang para perwira, bahkan bintara, tamtama yang harus bertugas 24 jam sehari, tapi tidak memiliki tempat tinggal. Di sisi lain, ada rumah dinas yang masih ditempati oleh mereka yang tidak aktif. Ini memerlukan pendekatan yang bijak, arif, tapi tepat.

Dan saya senang, sudah ada pembicaraan antara TNI-Polri dengan jajaran Pepabri, yang solusinya menurut saya baik. Bagi beliau-beliau yang sudah memiliki rumah yang lain, apalagi lebih dari satu, tentu bagus kalau rumah dinasnya diserahkan kepada TNI atau Polri, karena memang digunakan, akan digunakan. Tetapi bagi yang belum punya dan ekonominya tidak memungkinkan, tentu ada pertimbangan dan pendekatan khusus.

Tetapi yang jelas, atas dasar pengalaman itu, kita ingin menambah lagi perumahan dinas, perumahan prajurit, sehingga tugas tidak terganggu, dengan catatan, setelah kita tingkatkan dalam waktu dua tahun ini, dibikin aturan yang jelas dan tegas. Dengan demikian, di waktu yang akan datang tidak terjadi lagi polemik ataupun isu yang menyangkut penggunaan perumahan dinas TNI dan Polri ini.

Saudara-saudara,
Kemudian kita juga menyoroti perlunya dibangun sarana dan prasarana di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, Indonesia-PNG, Indonesia-Timor Leste, bahkan pulau-pulau terdepan, di Pulau Miangas misalkan, perbatasan dengan Filipina. Dari kacamata pertahanan, memang perlu dibangun fasilitas itu, apakah pos militer, pos keamanan, dan lain-lain yang diperlukan. Sementara itu, saya melihat, perlu juga dibangun yang sifatnya nonmiliter, misalkan pasar lokal, Puskesmas, sekolah, dan sebagainya.

Oleh karena itu, saya telah memutuskan tadi, akan ada integrated development, disatukan antara yang menjadi kepentingan pertahanan kita, tentu security, sekaligus untuk urusan prosperity. Jadi kita satukan. Dengan demikian, lebih bagus, lebih terintegrasi, dan hasilnya tentu akan lebih baik dan nyata.
admin is offline   Reply With Quote