Vipro Market Ltd berwenang dan diatur oleh Securities and Exchange Commission Siprus - CySEC (nomor CIF Lisensi 278/15) dan merupakan anggota dari Investor Compensation Fund (ICF).
Vipro Pasar Ltd terdaftar dengan Otoritas Perilaku Keuangan Inggris - (nomor registrasi: 733.772) FCA, Otoritas Pengawasan Keuangan Federal Jerman - (nomor registrasi: 146.511) BaFin, Perancis Autorite de Controle Prudentiel et de Resolusi - ACPR (nomor registrasi 75473 ), Italia Commissione Nazionale per le Società e la Borsa - Consob (nomor registrasi 4310), yang Spanyol Comisión Nacional de Mercado de Valores - CNMV (nomor registrasi: 4082) dan MiFID compliant bawah Layanan Investasi dan Hukum Pasar Diatur 2007 (Undang-Undang nomor: 144 (I) / 2007).