View Single Post
Old 20th September 2017, 12:59 PM  
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Dirjen Pajak Akui Lebih Mudah Kejar PPN Ketimbang PPh, Apa Alasannya?


Ilustrasi Pajak (Foto: Shutterstock)
Target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 relatif tinggi. Tak tanggung-tanggung target penerimaan pada 2018 diproyeksikan naik lebih dari Rp 100 triliun.
Penerimaan perpajakan di RAPBN 2018 dipatok di angka Rp 1.609,3 triliun atau lebih tinggi dibandingkan dengan APBN Perubahan 2017 senilai Rp 1.472,7 triliun. Penerimaan perpajakan tersebut salah satunya ditopang oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp 852,9 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 535,3 triliun.


Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya optimistis target tersebut akan tercapai, khususnya PPN. Apalagi pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah sepakat target penerimaan PPN di RAPBN 2018 dinaikkan sebesar Rp 6,5 triliun menjadi Rp 541,8 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Ken menyatakan lebih mudah untuk mengejar target PPN dibandingkan PPh. Apa alasannya?


Ken Dwijugiasteadi, Dirjen Pajak. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)

"Menyangkut PPN lebih mudah. Karena saya pungut pajak tidak langsung dari PPN banyak orang tidak teriak. Tetapi dari PPh orang banyak teriak. Jadi PPN adalah jenis pajak yang punya imbalan langsung. Jadi saya sanggup, ya lumayan lah Rp 6,5 triliun," ujar Ken di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/9).
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memperkuat empat pilar kepatuhan PPN. Pertama, registration dengan memastikan wajib pajak yang seharusnya dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) telah dikukuhkan serta mendekteksi dan mencegah PKP yang seharusnya tidak dikukuhkan.
Kedua, filling dengan memastikan wajib pajak menyampaikan SPT masa PPN tepat waktu. Ketiga, payment dengan memastikan semua kewajiban PPN telah dibayar secara benar dan tepat waktu.
"Keempat, correct reporting dengan memastikan semua transaksi telah dilaporkan dalam SPT masa PPN yang diharapkan dan memastikan penggunaan e-faktur sesuai transaksi sebenarnya," jelas Ken.

https://kumparan.com/wiji-nurhayat/d...-apa-alasannya
je_tek is offline   Reply With Quote