View Single Post
Old 5th October 2017, 06:12 AM  
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Komisi XI Setuju Anggaran Kemenkeu 2018 Sebesar Rp 45,6 Triliun


Petugas sedang menata uang di Bank Indonesia (Foto: Aditya Noviansyah)

Komsisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 45,6 triliun. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI M Prakosa.
"Semua setuju ya? Setuju," ujar Prakosa sambil mengetuk palu persetujuan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (4/10).
Adapun anggaran yang disetujui tersebut terdiri dari Sekretariat Jenderal (Setjen) sebesar Rp 19,8 triliun, Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp 118,3 triliun, Ditjen Anggaran sebesar Rp 154,5 miliar, Ditjen Pajak Rp 7,4 triliun, Ditjen Bea dan Cukai Rl 3,3 triliun, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 144,02 miliar, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sebesar Rp 119,5 miliar.
Ditjen Perbendaharaan Rp 12,5 triliun, Ditjen Kekayaan Negara Rp 872,9 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp 731,7 miliar, dan Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp 157,4 miliar.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk lebih efisien dalam penggunaan APBN Kemenkeu, terutama terkait anggaran penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF-World Bank 2018.
Selain itu, Komisi XI juga menyetujui rencana pembiayaan investasi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 62,05 triliun, yang terdiri dari Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar Rp 2,5 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P3H) sebesar Rp 500 miliar, BLU Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp 15 triliun, BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 35,4 triliun.


Selain itu, BLU Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebesar Rp 900 miliar, BLU Lembaga Pengelola Dana Bantuan Internasional (LPDBI) sebesar Rp 1 triliun, BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 2,5 triliun, BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebesar Rp 2,2 triliun, dan Lembaga Keuangan Internasional (LKI) sebesar Rp 2,1 triliun.
Lebih lanjut, Komisi XI juga menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 57,35 triliun, yang terdiri dari PT Penjamin Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun, PT SMF sebesar Rp 1 triliun, PT SMI Rp 2 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp 3,2 triliun, BLU Pusat Investasi Pemerintah Rp 1,5 triliun.
BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Rp 3,1 triliun, BLU Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Rp 500 miliar, BLU Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan Rp 500 Miliar, Dana Pengembangan Pendidikan Nasional Rp 10,5 Triliun, dan LMAN Rp 32,05 triliun.
"Dengan catatan bahwa Komisi XI meminta kepada Menteri Keuangan untuk memastikan pelaksanaan pembiayaan investasi sesuai dengan aturan dan peruntukannya," jelasnya.

https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/...p-45-6-triliun
je_tek is offline   Reply With Quote