View Single Post
Old 12th October 2017, 09:43 AM  
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Proses Holding BUMN Migas dan Tambang Masih Tahap Harmonisasi


Gedung Kementerian BUMN (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Pemerintah berencana membentuk perusahaan induk (holding) BUMN untuk sektor Migas dan Tambang. Menurut Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampoerno, pembentukan holding migas dan tambang tersebut saat ini ini masih dalam proses harmonisasi antar kementerian.
"RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) kan sudah diharmonisasi. Nah, kalau sudah di Presiden sudah selesai. Karena untuk bikin RPP perlu harmonisasi," kata Harry saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).
Menurut Harry saat ini proses tersebut tengah berada di Kementerian Keuangan. Artinya, setelah itu Kementerian Keuangan akan mengirimkan surat pengantar ke Presiden untuk penandatanganan.
"Diharapkan dikirimkan (surat pengantar) ke Presiden Oktober ini sudah selesai. Sudah kirim dan ditandatangani," ujarnya.


Setelah ditandatangani Presiden, nantinya Kementerian BUMN akan membuat AD/ART. Di mana hal ini akan mendapatkan penilaian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menentukan nilai sahamnya yang akan digabung.
"Kalau itu sudah beres, langkah berikutnya hari pertama kedua itu ada. Ada timelinenya. Nanti ada pembuatan AD/ART. Menkeu buat penilaiannya berapa nilai sahamnya yang akan diimbrengkan," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk proses dari RPP hingga penentuan saham ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Menurut Harry karena pembentukan holding BUMN ini merupakan perusahaan publik, maka perlu ada persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tapi nanti, karena ini tiga usaha publik, ini urusannya di OJK untuk urus RUPS. Kalau Oktober ini dari RPP ditandatangani sampai bikin AD/ART bisa. Tapi kalau untuk RUPS nanti tergantung timeline dari OJK seperti apa," ucapnya.
Sekadar informasi, untuk holding BUMN Migas nantinya meliputi Pertamina sebagai induk dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Sedangkan holding BUMN tambang, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai induk, dan beranggotakan PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.

https://kumparan.com/angga-sukmawija...ap-harmonisasi
je_tek is offline   Reply With Quote