View Single Post
Old 12th October 2017, 11:38 AM  
KaDes Forumku
 
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
Default Diminta Luhut Hitung Harga Saham Freeport, Ini Tanggapan BEI


Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat (Foto: Dewi Rachmat/kumparan)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tidak bisa melakukan valuasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) seperti yang diminta oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat.
Samsul menerangkan, BEI sebagai regulator pasar modal tidak bisa melakukan menghitung nilai 51% saham yang akan dilepas PTFI. Sebab, yang dapat melakukan valuasi saham hanyalah investor.
"Enggak bisa (valuasi saham). Ini kan tergantung bagaimana investor menilai. Kita (BEI) paling bisa memberikan indikasi valuasi berdasarkan misalnya valuasi terhadap perusahaan sejenis," kata Samsul saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (10/10).

Ia menegaskan, BEI hanya bisa membuat indikasi, keputusan akhir tetap berada di tangan investor. Dalam membuat indikasi pun BEI perlu membandingkan dengan perusahaan sejenis yang berada di pasar modal.
"Tapi tidak ada juga perusahaan yang sangat sejenis, komposisi produksi Freeport ini kan untuk perusahaan tambang kan berbeda-beda. Misalnya kan komposisi kandungannya di sini, di sana apa," jelasnya.
Sebelumnya, Luhut meminta harga 51% saham PT Freeport Indonesia yang akan dijual ke pemerintah Indonesia dihitung oleh penilai independen.
Hal itu perlu dilakukan agar tidak timbul perdebatan panjang soal nilai saham. Salah satu contoh pihak yang disebut Luhut dapat menjadi penilai independen adalah BEI.
"Cara menghitung kamu dan saya beda, harganya juga pasti beda. Makanya mekanismenya diserahkan ke independen, misalnya Indonesia Stock Exchange (BEI)," ujarnya.

https://kumparan.com/michael-agustin...-tanggapan-bei
je_tek is offline   Reply With Quote