Tim Ridwan Kamil Sebut Naik Motor Pelat Merah Bukan untuk Kampanye
Bandung - Wakil Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (RINDU) Arfi Rafnialdi memberikan penjelasan mengenai dugaan pelanggaran Emil, sapaan Ridwan, yang dibonceng menggunakan motor pelat merah di Kabupaten Kuningan.
Arfi menyebut kegiatan tersebut berlangsung pada Senin 26 Maret 2018 saat Emil meninjau lokasi pengungsian korban bencana longsor di Desa Pinara, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan.
"Kegiatan tersebut tidak masuk dalam jadwal kampanye melainkan kunjungan kemanusiaan," sebut Arfi melalui rilis yang diterima detikcom.
Arfi mengatakan saat itu usai berdialog dengan warga terdampak bencana, Emil ingin melihat langsung lokasi yang nantinya akan dijadikan tempat relokasi. Dari titik pengungsian menuju lokasi rencana relokasi berjarak sekitar 3 KM.
"Untuk mencapai lokasi kendaraan roda dua lebih memungkinkan dibandingkan roda empat. Mengingat lebar dan kondisi jalan yang terbatas," katanya.
Baca juga: Naik Motor Pelat Merah, Ridwan Kamil Melanggar Tapi Tak Bisa Dipidana
Saat itu, kata Arfi, warga dan aparat pemerintahan desa setempat berinisiatif menawarkan diri untuk mengantar Emil beserta rombongan ke lokasi yang nantinya akan dijadikan lahan relokasi.
Menurut Arfi penggunaan kendaraan motor plat merah tersebut semata karena spontanitas dan praktis semata. Terlebih sebagai tamu, Emil menghargai inisiatif dari tuan rumah, terlebih yang dilakukan adalah kegiatan kemanusiaan.
"Kegiatan peninjauan di lokasi pengungsian dimaksud bukan kegiatan kampanye, namun tetap terbuka dan disaksikan oleh masyarakat dan media," tandas Arfi.
(ern/ern) Detik
|