View Single Post
Old 8th April 2018, 08:15 PM  
Ketua RT
 
Join Date: 1 Feb 2018
Userid: 6894
Posts: 133
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Panwaslu Bandung Dalami Pelanggaran Ridwan-Uu dan Tb-Anton

Bandung - Panwaslu Kota Bandung tengah memproses dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan dua pasangan calon Pilgub Jabar saat berkampanye di Kota Bandung. Dua paslon itu adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dan TB Hasanuddin-Anton Charliyan.

"Sebenarnya cukup banyak pelanggaran dan pidana pemilu. Tapi saya lupa datanya. Yang pasti minggu ini ada dua aduan pidana pemilu yang dilakukan oleh Paslon Pilgub Jabar," ujar Ketua Panwaslu Kota Bandung Farhatun Fauzziyah usai acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Jalan Tengku Angkasa, Kota Bandung, Kamis (5/4/2018).

Farhatun menjelaskan pelanggaran pertama diduga dilakukan oleh Paslon nomor urut dua TB Hasanudin-Anton Charliyan. Saat itu lembaga bentukan pemerintah yakni Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) mengundang paslon tersebut di Grand Asrilia, Kota Bandung.

"Paslon Hasanah (Hasanudin-Anton) hadir katanya diundang untuk mendengar aspirasi dari FKUB se-Jabar. Yang jadi pertanyaan apakah itu berimbang bagi semua calon atau tidak. Ini terkait juga penggunaan anggaran," ujarnya.

Dugaan pelanggaran kedua, kata Farhatun, dilakukan oleh Paslon nomor urut satu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. "Kalau yang ini Cagub nomor urut satu, RINDU (Ridwan-Uu), kedapatan berfoto bersama ASN di salah satu kantor di Kota Bandung," ucapnya.

Pihaknya memastikan dua kasus tersebut kini sedang didalami bersama Gakumdu untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran tersebut. "Kita dalami dan bahas apakah itu masuk ranah pidana pemilu atau tidak," ujar Farhatun.
(ern/ern) Detik.com
copycat is offline   Reply With Quote