View Single Post
Old 13th June 2013, 05:22 PM  
Sek Des
 
alnpr's Avatar
 
Join Date: 12 May 2013
Userid: 1032
Location: Pamulang
Age: 32
Posts: 398
Likes: 0
Liked 78 Times in 70 Posts
Default BBM Naik, Tarif Angkutan Bisa Naik 20%

Spoiler

Quote:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kenaikan tarif angkutan transportasi darat dan penyeberangan laut adalah dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan tarif ini, maksimal akan berada di kisaran 20 persen.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, dampak kenaikan BBM bersubsidi tentu akan berimbas pada naiknya biaya moda transportasi darat dan penyeberangan laut hingga 10-20 persen.

"Jadi bila BBM naik, akan berimbas kepada naiknya biaya moda transportasi dan penyeberangan laut. Untuk batas bawahnya sekitar 10 persen, sedangkan batas atasnya mencapai 20 persen," ujar Mangindaan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Dia meminta, kalau kenaikan tarif di atas 20 persen dapat dilakukan secara bertahap. Menurutnya, kenaikan harga BBM akan berpengaruh pada moda transportasi darat dan penyebrangan laut yang ada di seluruh Indonesia. "Seperti angkutan perkotaan, angkutan yang ada di daerah, maupun penyebrangan lewat yang menggunakan kapal fery," jelasnya.

Mangindaan melanjutkan, kenaikan harga BBM tidak akan berpengaruh pada moda transportasi udara, karena bahan bakar transportasi udara tidak terpengaruh sama sekali. "Bahan bakar avtur tidak naik sama sekali, maka dari itu penerbangan lewat udara tidak terpengaruhi sama sekali," ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya kenaikan harga BBM adalah hak untuk para pengusaha untuk menaikkan tarif. "Jangan sampai pengusaha-pengusaha ini tidak boleh menaikan harga tarif sama sekali," tukas dia.
Sumber: http://bit.ly/13Glxhb
alnpr is offline   Reply With Quote