View Single Post
Old 21st June 2019, 09:56 PM  
Ketua RT
 
Join Date: 17 Oct 2018
Userid: 7491
Location: Bandung
Posts: 144
Real Name: Steven Andreas
Likes: 0
Liked 1 Time in 1 Post
Default Ini Dia Sosok Pencuri Senpi Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei di Slipi

Polisi tangkap Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz (29) , pemeran pencurian senjata api punya anggota Brimob. Pemeran merampok senpi polisi kala kegaduhan pada 22 Mei 2019 di Slipi, Jakarta Barat.

" Vianz sebagai pemeran yg pecahkan kaca mobil Brimob serta merampok tas yg terdapat senpi Glock 17 serta tas brand Tumi yg dicuri dari mobil Brimob di Slipi, Jakarta Barat, kala kegaduhan tanggal 22 Mei 2019, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam info terhadap wartawan, Rabu (12/6/2019) .
Simak juga:*anggota MEA

Moment itu berlangsung di tengahnya perbuatan 22 Mei lalu di Slipi, Jakarta Barat. Peristiwa perusakan mobil Brimob serta pencurian itu terekam camera CCTV sampai pemeran dapat disingkap.


" Pemeran mengaku kenyataannya sesuai sama CCTV pemeran ambil tas yg berisi uang Rp 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota, serta senjata api dari mobil Brimob yg udah dirusak pemeran serta massa, " papar Argo.

Bacalah juga : Polisi Dapatkan Zat Beracun pada Anak Panah Barang Bukti Perbuatan 22 Mei

Polisi tangkap Vianz di Perumahan Sinar Darusalam Blok B2 Nomer 50, Kabupaten Bekasi, pada 11 Juni lebih kurang waktu 04. 00 WIB. Disana polisi menemukannya senpi Brimob yg dicuri Vianz.
Artikel Terkait :*materi kewirausahaan

" Buat barang untuk bukti tas, kartu ATM, serta kartu anggota dibakar buat menyingkirkan barang untuk bukti, " kata Argo.

Atas tingkah lakunya, pemeran dikenai Clausal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomer 12 Tahun 1951 terkait Undang-Undang Kritis dan Clausal 363 serta 170 KUHP.
steven99 is offline   Reply With Quote