View Single Post
Old 8th August 2019, 01:26 PM  
KaDes Forumku
 
Join Date: 4 Jun 2018
Userid: 7184
Posts: 1,019
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default RUU Pajak Kripto Diperkenalkan di DPR AS

RUU pajak yang berusaha untuk memungkinkan pengecualian atas untung atau rugi dari transaksi sejenis mata uang virtual telah diperkenalkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat.

RUU yang dijuluki “Undang-Undang Perbaikan Pajak Nilai Virtual 2019” tersebut awalnya diperkenalkan oleh Perwakilan Ted Budd (NC-R) pada 25 Juli dan merujuk ke Komite Cara dan Sarana. RUU ini berupaya memperkenalkan amandemen Internal Revenue Code tahun 1986, yang secara khusus menentukan:

Quote:
“Tidak ada keuntungan atau kerugian yang diakui pada pertukaran properti nyata yang dimiliki untuk penggunaan produktif dalam perdagangan atau bisnis atau untuk investasi jika properti nyata tersebut ditukar semata-mata untuk properti nyata sejenis yang akan diadakan baik untuk penggunaan produktif dalam suatu perdagangan atau bisnis atau untuk investasi.”
RUU itu mencari sehingga “pertukaran mata uang virtual untuk mata uang virtual sejenisnya akan diperlakukan dengan cara yang sama seperti pertukaran properti nyata untuk properti nyata sejenis.”

Akibatnya, jika RUU itu menjadi undang-undang, itu akan menghalangi cryptocurrency dari perpajakan berganda di bawah Internal Revenue Code.

Pada bulan Juli, anggota Kongres AS, Tom Emmer, memperkenalkan kembali Safe Harbor-nya untuk Wajib Pajak dengan Forked Asset Bill dalam rangka mendorong pertumbuhan industri blockchain di AS dengan mengurangi beban pada bisnis untuk mencari tahu undang-undang pajak yang relevan. Emmer mengatakan, “pembayar pajak hanya bisa mematuhi hukum ketika hukum jelas.”

RUU Safe Harbor tidak dimaksudkan untuk menghilangkan pajak pada blockchain yang sulit, tetapi bertujuan untuk menyediakan pelabuhan yang aman bagi investor yang tidak memperhitungkan dengan tepat penghitungan pengembalian pajak mereka.

Dilansir oleh inforexnews.com
Yose Trader is offline   Reply With Quote