Singapura memperkenalkan regulasi kriptokurensi
Singapura membuka peluang baru untuk perusahaan kriptokurensi internasional. Undang-undang pembayaran baru diharapkan akan merilis lisensi, mempromosikan perkembangan sah dari bisnis kripto serta memperkuat perlindungan konsumen. Otoritas Moneter Singapura akan memiliki otoritas pengawas atas aktivitas perusahaan kripto. Regulator akan menilai risiko potensial serta menekan pencucian uang dan pendanaan terorisme menggunakan mata uang virtual. Pertukaran Kriptokurensi seperti Liquid Group di Tokyo, LUNO di London, dan BiKi di Singapura berada di kepala antrian untuk lisensi. "Kami menyambut UU dengan tangan terbuka," ucap CEO Liquid Mike Kayamori. Menurut lembaga moneter, struktur regulasi akan memungkinkan aturan diterapkan secara efektif dan kuat untuk mengubah model bisnis. Di bawah undang-undang baru, semua perusahaan cryptocurrency harus didaftarkan dalam waktu sebulan dan dilisensikan dalam waktu enam bulan. Pada akhir tahun lalu, Otoritas Moneter Singapura mengumumkan bahwa mereka mempertimbangkan kemungkinan untuk menerima turunan cryptocurrency ke platform perdagangan yang diatur. Otoritas regulator mengambil langkah-langkah seperti itu di tengah meningkatnya minat bank sentral global terhadap aset digital.