View Single Post
Old 20th July 2013, 08:25 PM  
Sek Des
 
alnpr's Avatar
 
Join Date: 12 May 2013
Userid: 1032
Location: Pamulang
Age: 32
Posts: 398
Likes: 0
Liked 78 Times in 70 Posts
Default Pemerintah Akan Terapkan Pajak Progresif Peti Kemas

Spoiler

Quote:
Situasi arus bongkar muat (dwelling time) yang hingga kini tidak kunjung membaik di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, membuat pemerintah memikirkan alternatif untuk merencanakan pengenaan pajak progresif bagi kontainer atau peti kemas yang parkir lama di pelabuhan.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan hukuman (punishment) bagi pengusaha yang lama memarkir kontainer di pelabuhan. Demikian disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa seperti dilansir dari situs Setkab, Sabtu (20/7/2013).

“Ke depan, akan ada penalti bagi importir maupun eksportir. Terutama importir yang menempatkan barangnya di dalam pelabuhan dan tidak segera mengambil kembali, maka akan dikenakan pajak progresif,” ungkap Hatta.

Dia menjelaskan, diterapkannya sistem penalti itu bukan karena pemerintah ingin mencari tambahan pajak dari hal ini, namun hal ini semata-mata untuk memberikan hukuman bagi pengusaha yang lama memarkir kontainernya.

Pemerintah juga akan memberikan penghargaan (reward) khususnya bagi pengusaha yang langsung mengambil kontainernya di pelabuhan. Namun, pemerintah masih membahas aturan ini. “Jadi kalau perlu satu hari tidak ada bea. Nanti baru dua hari ada pengenaan pajaknya,” kata Hatta.

Selama ini, masalah dwelling time belum dapat terurai karena makin banyaknya kontainer yang bertahan di pelabuhan. Hatta menjelaskan bahwa ada 4.000 kontainer yang parkir di Tanjung Priok, yang akhirnya harus pindah ke pelabuhan Cikarang.

“Nantinya, kontainer ini juga harus dipindah ke pelabuhan baru, yaitu Cimalaya. Tapi ini kajiannya masih belum selesai, masih terkendala lahan,” katanya.
Sumber: http://bit.ly/1564Iyp
alnpr is offline   Reply With Quote