Sebanyak 4 terduga teroris kembali ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Para terduga teroris ini ditangkap pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, mengatakan para terduga teroris tersebut sebanyak 3 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, Sementara 1 orang lainnya ditangkap di daerah Banten.
Menurutnya, bahwa 4 orang terduga teroris tersebut termasuk jaringan Jemaah Islamiah (JI). "Adapun dengan penangkapan 4 orang ini, total terduga teroris yang telah dibekuk sebanyak 41 teroris," ujar Ahmad, Minggu, 15 Agustus 2021.
Secara rinci, dijelaskannya, penangkapan ini dilakukan di Sumatera Utara sebanyak 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 5 orang, dan Jawa Barat 5 orang.
Kemudian, penangkapan lainnya dilakukan di Jawa Tengah 10 orang serta Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur masing-masing 1 orang. "Penjelasan tentang keterlibatan setiap orang, POK atau jaringan akan kami susulkan," ucap Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror juga telah menangkap 37 orang terduga teroris per Kamis lalu, 13 Agustus 2021. Mereka berasal dari 10 provinsi.
sumber