Merahputih.com - Peraturan pembatasan kapasitas angkut untuk moda transportasi ini mulai berlaku pada 5 Juli 2021.
Tujuan dari pembatasan kapasitas angkutan ini untuk menerapkan jaga jarak dan menghindarkan kerumunan. Selain itu, calon penumpang boleh naik hanya yang memiliki kepentingan tugas dan darurat.
Sumber