View Single Post
Old 23rd August 2021, 09:27 PM  
Sek Des
 
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, MAKI: Hakim Main Aman, Tak Berani Tinggi



Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti rendahnya vonis, yakni 12 tahun penjara, yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap eks Mensos Juliari Batubara dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, hakim hanya bermain aman dalam putusan ini, yakni menambah satu tahun lebih berat dari tuntutan jaksa.

"Apapun ini, hakim seperti tidak berani naik tinggi, karena nanti kalau naik banding khawatir dikoreksi oleh pengadilan tinggi menjadi tuntutan jaksa. Maka ya cari aman tambah aja satu tahun," ujar Boyamin, seperti dikutip pada Senin 23 Agustus 2021.

Boyamin pun khawatir bahwa Juliari akan memutuskan naik banding. Untuk itu, ia berharap majelis hakim pada tingkat banding maupun kasasi harus mengoreksi semua putusan agar vonis yang diberikan lebih berat, yakni 20 tahun kurungan atau seumur hidup.

"Ini yang mestinya dikoreksi juga semestinya hakim pengadilan tinggi, ditingkat banding atau mahkamah agung. Ya kalau ini prosesnya banding, maka harusnya menaikan lagi 20 tahun atau seumur hidup," kata Boyamin.

Selain itu, Boyamin juga menyoroti keputusan KPK yang hanya menuntut 11 tahun penjara dan bukan seumur hidup yang jadi salah satu faktor keputusan vonis dari majelis hakim terhadap Juliari, hanya lebih berat 1 tahun menjadi 12 tahun penjara.

"Meskinya KPK berani menuntut seumur hidup karena pasalnya memungkinkan itu pasal 12 maupun pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Itu yang kita sayangkan KPK karena menuntutnya cuman 11 tahun," kata Boyamin.

sumber
akumahe is offline   Reply With Quote