Kabar tidak sedap datang dari putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Nicholas Sean Tjahaya Purnama terseret kasus dugaan penganiayaan hingga dipolisikan. Pemuda kelahiran 17 September 1998 itu jadi buah bibir usai dipolisikan oleh seorang artis bernama Ayu Thalia.
Kabar dilaporkannya
Nicholas Sean ternyata juga telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
"Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser dikutip dari laman
Haibunda.
Rinaldo tak lantas menyebutkan siapa Ayah dari inisial NSP. Namun dalam lembaran surat laporan tersebut, tertulis nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama sebagai pelaku dari dugaan tindak penganiayaan.
"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.
Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat (27/8) pekan lalu pukul 19.17 WIB. Lokasinya terjadi di sebuah showroom mobil kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat ini Polsek Penjaringan tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean. Rinaldo belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya," ujarnya.