Parlemen Ukraina mengesahkan undang-undang untuk melegalkan cryptocurrency
Penggemar rypto bersukacita karena Parlemen Ukraina (Verkhovna Rada) mengadopsi undang-undang yang melegalkan cryptocurrency. Tagihan skala besar "Pada aset virtual" dikembangkan dan disetujui dalam waktu singkat. Dokumen tersebut akan melegalkan cryptocurrency dan hryvnia virtual.
Proposal tentang penggunaan legal cryptocurrency untuk transaksi keuangan didukung oleh 276 anggota parlemen: 6 menentang, 71 deputi abstain. Undang-undang tersebut mengatur peredaran aset virtual di negara tersebut, yang memungkinkan warga untuk menggunakan layanan perbankan, membayar pajak atas pendapatan cryptocurrency, serta menerima perlindungan hukum di pengadilan jika hak mereka dilanggar.
Saluran Telegram Verkhovna Rada melaporkan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk mengatur sirkulasi dan transaksi dengan mata uang digital, serta memastikan pendekatan terpadu untuk perdagangan cryptocurrency.
Khususnya, El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi bitcoin dan menerimanya sebagai bentuk pembayaran resmi selain dolar AS.
Diterbitkan 28 September 2021
© InstaFintech Group