View Single Post
Old 3rd November 2021, 07:48 AM  
Sek Des
 
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Indonesia Darurat Prostitusi Anak



Pemerintah tengah menyorot tajam atas tingginya kasus prostitusi atau eksploitasi anak sejak pandemi Covid-19 melanda.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, kasus ini meroket hingga 50 persen sejak pandemi, namun belum menggambarkan kondisi sesungguhnya karena banyak korban yang tak melapor.

Menurut Direktur Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, pada 2019 tercatat 106 kasus ekploitasi anak di Indonesia.

Kemudian, 2020 ketika memasuki masa pandemi, jumlahnya melejit menjadi 133 kasus. Lalu, hingga menjelang akhir 2021 ini, angkanya naik 50 persen menjadi 165 kasus, bila dibandingkan dengan 2019.

"Perkembangan pada masa pandemi, kasus eksploitasi anak dan perdagangan anak itu tinggi," kata Nahar, Selasa 2 November 2021.

Ia menuturkan, data itu didapat dari jumlah laporan yang dibuat korban maupun kerabat korban ke pemerintah daerah dan LSM, yang bermitra dengan Kementerian PPPA.

Nahar tak menampik kemungkinan bahwa jumlah kasus prostitusi anak jauh lebih tinggi dari yang tercatat.

"Kami khawatir, masa pandemi ini menghambat orang untuk membuat laporan," ujarnya.

Selain prostitusi anak, lanjut dia, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak-anak juga meningkat sejak pandemi. Pada 2019 tercatat 111 kasus. Lalu pada 2020 dan 2021 naik jadi 213 dan 256 kasus.

sumber
akumahe is offline   Reply With Quote