Berdasarkan laporan yang diterima Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Bali, sebanyak 29 mahasiswi Universitas Udayana (Unud) Bali diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Umum Seruni Bali Ufiya Amirah menerangkan laporan dugaan kekerasan seksual diterima hingga Oktober 2021.
"Hingga per Oktober 2021, Seruni Bali sudah menerima 29 aduan dugaan kekerasan seksual mahasiswi Unud (Universitas Udayana)," kata Amirah, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 November 2021.
Satu korban disebut bukan mahasiswi Unud. Tapi lainnya mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah fakultas di Unud.
Para korban melaporkan pelaku kekerasan seksual yakni staf/akademisi, mahasiswa, alumnus, juga ada yang disebut warga.
"Berdasarkan, 15 jenis kekerasan seksual menurut Komnas Perempuan, bentuk kekerasan seksual yang dialami korban meliputi 5 kasus perkosaan, 19 kasus pelecehan seksual, 3 kasus intimidasi bernuansa seksual, 1 kasus eksploitasi seksual dan 2 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)," papar Amirah.
sumber