View Single Post
Old 26th November 2021, 06:41 PM  
Sek Des
 
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Tak Punya Surat Resmi, 7 Kendaraan Pemuda Pancasila Disikat Polisi



Polisi menyita tujuh kendaraan milik anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) karena tak bisa menunjukkan surat-surat resmi.

Razia dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah ricuh demonstrasi PP di depan Gedung DPR RI, Kamis 25 November 2021 kemarin.

"Setelah selesai kegiatan kita laksanakan pengecekan surat-surat. Ada tujuh unit yang tidak bawa surat kendaraan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Jumat 26 November 2021.

Sementara ini, sanksi tilang sudah diberikan kepada pengemudi. Lalu kendaraan tersebut ditahan oleh polisi sebagaimana Pasal 288 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009.

"Iya sanksi tilang, cuma yang disita kendaraannya karena tidak bawa surat- surat," ujar Argo.

Lebih lanjut, Argo mempersilahkan ormas Pemuda Pancasila mengambil kembali kendaraan. Asalkan, bisa memberikan surat-surat kendaraan.

"Kalau misalkan datang membawa surat surat kendaraannya kita kembalikan," kata dia menambahkan.

sumber
akumahe is offline   Reply With Quote