View Single Post
Old 12th December 2021, 10:11 PM  
Sek Des
 
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default Dosen UNJ yang Diduga Lakukan Pelecehan Terancam Pidana



Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bakal memberikan sanksi kepada oknum dosen berinisial DA yang diduga melakukan pelecehan seksual ke beberapa mahasiswinya.

Bahkan, jika terbukti melakukan tindakan tersebut, UNJ tak segan melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Jika memang terbukti bersalah, maka oknum DA akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Media Humas UNJ Syaifudin dikutip Minggu 12 Desember 2021.

Selain itu, Syaifudin mengungkapkan, jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Adapun perbuatan DA yang diduga mencederai norma akademik itu yakni dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.

Menurut Syaifudin, untuk menentukan hukuman apa yang akan diterima DA, akan menggali keterangan dari berbagai pihak.

"Jadi untuk kasus DA ini, pihak UNJ mendalami dulu kasusnya dengan memanggil Dekan, Ketua Program Studi yang bersangkutan dan oknum DA untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting. Pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

sumber
akumahe is offline   Reply With Quote