View Single Post
Old 27th January 2022, 07:49 AM  
Sek Des
 
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
Default KPK Sebut NFT Berpotensi Jadi Tempat Pencucian Uang



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Non-Fungible Token (NFT) berpotensi menjadi tempat pencucian uang. Namun demikian KPK bisa menelusurinya dengan menggunakan teknologi blockchain.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar, dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar Rabu 26 Januari 2022.

"Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang," kata Lili dalam paparannya.

Lili mengungkapkan alasan kenapa NFT bisa berpotensi menjadi tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, bisa saja uang hasil korupsi dari seseorang masuk ke dalam NFT.

"Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram," ujar Lili.

Dia memastikan, KPK juga bisa melakukan penelusuran NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain atau sistem penyimpanan data digital.

Hal ini penting untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," tuturnya.

sumber
akumahe is offline   Reply With Quote