Pemerintah kemungkinan di tahun ini tidak akan memberlakukan larangan mudik lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, pemerintah memang belum membahas lebih lanjut skema mudik lebaran 2022 nanti.
"Belum (dibahas mudik) tapi insya Allah mudik boleh," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 22 Maret 2022.
Muhadjir menyebut, nanti pihaknya akan merapihkan aturannya, di antaranya persyaratan mudik adalah masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan booster. Syarat itu yang diutamakan.
"Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga," ungkapnya.
Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster.
"Marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster," tandasnya.
sumber