View Single Post
Old 26th August 2022, 01:59 PM  
Sek Des
 
Join Date: 26 Jul 2021
Userid: 8797
Posts: 217
Real Name: merahputihcom
Likes: 5
Liked 7 Times in 7 Posts
Default Komisi A DPRD Usul Bentuk Pansus Agar Kasus Jual Beli Jabatan ASN DKI Terkuak



MerahPutih.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkai jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, Pansus ini penting digulirkan agar kasus dugaan praktik jual beli jabatan di Pemerintah DKI bisa terang benderang.

"Akan jauh lebih pas, kalau usulan saya diterima dibentuk pansus. Pansus kepegawaian agar bisa runut, lebih fokus sehingga semua akan terkuak," ujar Gembong saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Kamis (25/8).

Gembong mengatakan, bahwa koleganya di Komisi A Bidang Pemerintahan setuju dengan usulan dirinya dalam pembentukan Pansus ini. Sehingga persoalan perkara jual beli jabatan bisa jelas benar atau tidaknya.

"Ini di komisi sepakat untuk melakukan pansus itu, karena semua merasakan dengan hal yang sama," urainya.

Lebih lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini meminta agar Gubernur Anies segera membereskan permasalahan tersebut sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI berakhir.



"Sebelum meninggalkan Jakarta seharusnya ini menjadi evaluasi di akhir-akhir masa jabatannya agar ditemukan akarnya di mana gitu loh, siapa yang terlibat gitu," ungkap.

Sebelumnya, Gembong Warsono membocorkan, adanya perkara jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI.

"Di akhir masa jabatan gubernur, saya mendengar banyak persoalan ASN kita dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," papar Gembong.

Gembong menuturkan, jabatan yang diperdagangkan ini ada pada berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat.

Posisi pergeseran jabatan dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp 60 juta. Lalu, posisi lurah seharga harga hingga Rp 100 juta. Sedangkan, jabatan camat senilai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.

Sumber
merahputih.com is offline   Reply With Quote