Waduw baru tahu info itu ane min.. Ya skrng ini semua ada ditangan pemerintahan.. Rakyat berkoar2 seperti apapun jika pemerintah hanya stag ya tetep aja.. Demo2 sana sini yg bermaksud membela martabat bangsa, eee malah di pentungi ma dalmas (mungkin yg demo terlalu semangat sehingga anarkis).. Coba di bayangkan aja, jika dalam 1 kota 70% warga demo ( orasi damai ) kayaknya baru akan didengar sama pemerintah..
Ada yg tanya apakah dibenarkan melakukan demo? < Demo: menyuarakan aspirasi secara lgsng dan nyata ;;; diperbolehkan bukan dibenarkan, karena itu bentuk dari negara demokrasi, tetapi harus sesuai dengan ketentuan yg berlaku > ( bener gak sih )
Muncul pertanyaan baru, demo yg seperti apa yg di bolehkan dan efektif sehingga terjadi interaksi antara pendemo dan yg didemo? Agar para pendemo dengan aksi demonya tidak hanya sebagai sebuah tontonan yg terlalu sering bahkan menarik di tv..
Oot gak sih? Kali oot maafkan diriku.
Sent from my iPhone using
Tapatalk