2nd March 2014, 07:25 AM
|
|
Guest
Join Date: 10 Jan 2013
Userid: 777
Location: Kota Kediri
Posts: 277
Real Name: Heka Ardianto
Likes: 12
Liked 21 Times in 14 Posts
|
Pemprov Jatim Turunkan Tim Appraisal Baru Tol Sumo
Quote:
Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menurunkan tim appraisal untuk melakukan assesment dan diharapkan sudah muncul harga baru untuk pembebasan lahan di Gresik pada pekan depan sebagai bentuk percepatan pembangunan jalan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
"Sudah ada tim appraisal yang turun di lapangan. Awal pekan depan saya akan cek dan mengevaluasinya lagi," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Ia menjelaskan, kajian hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN) memang cukup memberikan dasar untuk melakukan hal tersebut. Menurut dia, setelah tiga tahun harga tanah sudah berubah cukup jauh sehingga jika tetap bertahan dengan harga lama, pembebasan bisa jadi tidak akan selesai.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Mahdi, meminta Pemprov dan Pemkab Gresik memastikan bahwa warga setuju dengan harga yang akan diberikan untuk pembebasan lahan.
"Meski permintaan appraisal baru itu keinginan warga, tapi sebaiknya tetap dipastikan. Sebab dikhawatirkan ada warga tiba-tiba tidak mau dengan harga dari appraisal baru. Ini yang membuat semakin repot," katanya.
Namun secara umum pihaknya mengaku gembira dengan perkembangan terkait tol Sumo tersebut karena sudah menjadi kebutuhan orang banyak.
Proyek Tol Sumo yang digagas selama tujuh tahun hingga kini masih tersendat. Penyebabnya klasik, yakni soal pembebasan lahan. Dari empat kota yang dilewati Tol Sumo tersebut, hanya Gresik yang masih tersendat.
Dari total 1,7 juta meter persegi lahan yang dibutuhkan di Gresik, masih kurang sekitar 700 ribu meter persegi. Sedangkan tiga kota lainnya (Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto) sudah nyaris seratus persen.
Informasi di lapangan menyebutkan para warga masih keberatan terkait skema ganti rugi tersebut. Karena harga tanah yang tertuang dalam SK Bupati Gresik pada 2010 dianggap terlalu rendah.
Untuk itulah, kemudian warga mengirim surat ke Gubernur Jatim untuk membentuk appraisal baru. Selanjutnya, diperkuat dengan kajian BPN yang menyatakan bahwa Gubernur Jatim punya kewenangan untuk itu maka Soekarwo memutuskan membentuk tim appraisal. (*)
|
__________________
Belajar untuk mengerti, mengerti untuk berbagi @opho_o
|
|
|
|