View Single Post
Old 6th October 2012, 09:57 PM  
endar.agustyan
[M]
Sek Cam
 
endar.agustyan's Avatar
 
Join Date: 16 Jul 2012
Userid: 17
Location: Bandung
Posts: 1,860
Real Name: Endar Agustyan
Likes: 43
Liked 80 Times in 48 Posts
Default

Ini 5 Strategi Dongkrak Ekonomi Syariah di Indonesia
Wiji Nurhayat - detikfinance
Kamis, 04/10/2012 15:06 WIB

http://finance.detik.com/read/2012/1...h-di-indonesia



Quote:
Jakarta - Pertumbuhan ekonomi syariah yang masih kalah jauh dibandingkan dengan konvensional membuat gerah sebagian kalangan. Pengamat ekonomi syariah, Syakir Sula memandang pengembangan industri syariah harus digerakan salah satunya dengan meningkatkan market share.

Oleh karena itu, Syakir memberikan 5 pilar strategi yang harus digerakan untuk menumbuhkembangkan syariah di Indonesia.

"Tingkatkan market share industri keuangan syariah mencerminkan meningkatnya pemahaman dan kemampuan para stakeholders untuk menerapkan prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi," ungkapnya kepada detikFinance di Hotel Borobuddur Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Menurut Syakir, ada 5 prinsip yang harus diijalankan untuk menumbuhkembangkan market share syariah di Indonesia. "Ada 5 prinsip yang harus dilakukan oleh para stakeholders," katanya.

Dikatakan Syakir, 5 prinsip tersebut antara lain Sumber Daya Insani, Regulasi, Institusi, Supervisi dan Teknologi.

"Sumber daya insani maksudnya adalah memberikan edukasi dan sosialisasi yang giat tentang prinsip dasar keuangan syariah yang jelas berbeda dengan konvensional. Jadi sosialisasi harus disampaikan dari mulai pasar modal, produk syariah dan asuransi," katanya.

Faktor kedua yaitu regulasi, menurut pendapat Syakir, regulasi penting agar tidak terjadi gap antara regulator dengan industri keuangan. "Salah satunya adalah insentif pajak, Malaysia 20 tahun pertama menerapkan sistem syariah, diberikan insentif pajak, kalo kita 20 tahun pertama diberikan double pajak," katanya.

Terkait regulasi menurut Syakir, peristiwa 1997-1998 jelas memberikan sebuah pengertian bank konvensional disapih dengan gelontoran dana Rp 650 triliun. "Apakah menjadi haram jika saat ini pemerintah memberikan keberpihakan pada bank syariah?" terangnya.

Kemudian prinsip ketiga yaitu institusi, ini penting sebagai struktur atau organ khusus yang menangani industri keuangan syariah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga strategi pengembangan syariah terintegrasi dengan lembaga itu sendiri.

"Tidak hanya OJK, masing-masing Kementerian juga harus mengembangkan ini, masih ada supervisi dan teknologi, yang penting sinergitas diantara ke 5 nya harus kuat," imbuhnya.

Selain itu, Pemerintah harus mengkonversi sedikitnya 1 BUMN dan I Perusahaan Asuransi untuk ditarik kedalam industri keuangan syariah murni. Ini penting untuk meningkatkan market share syariah di Indonesia.

"Pemerintah harus konversi 1 BUMN dan 1 Asuransi ke syariah murni, serahkan semuanya pada konsultan. memang butuh sekitar 2 tahun untuk memproses itu, Dengan sinergi itu semua, saya yakin market share syariah tumbuh 15% dalam 2 tahun kedepan," tutupnya.
__________________
endar.agustyan is offline   Reply With Quote