Simulasi Kondisi Terburuk (Stress Testing) dan Validasi Model Risiko Bank Mandiri Simulasi Kondisi Terburuk (Stress Testing)

stress testing
Stress testing dilakukan untuk mengevaluasi ketahanan Bank dalam menghadapi suatu skenario kejadian eksternalyang ekstrim (
exceptional) tetapi mungkin terjadi (
plausible) dan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan(
contingency plan), serta sebagai pemenuhan ketentuan regulasi. Bagi Bank,
stress testing memiliki tujuanuntuk mengestimasi besarnya kerugian, mengestimasi ketahanan modal Bank dalam menyerap kerugian serta mengidentifikasi langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memitigasi risiko dan menjaga modal. Ada dua jenis
stress testing yang dilakukan Bank, yaitu:
sensitivity/shock analysis dan
scenario analysis (historikal maupun hipotetis).
Simulasi
stress testing didukung oleh skenario yang aktual, model-model yang komprehensif dan sistem perhitungan yang terotomasi. Model
stress testing adalah mencakup jenis-jenis risiko utama yaitu risiko kredit, risiko pasardan risiko likuiditas. Untuk risiko kredit, model
stress testing dikembangkan untuk mencakup segmen
wholesale,
consumer dan
retail, dengan mengacu kepada
best practice, antara lain melalui pemodelan ekonometrika yangmenghubungkan faktor risiko kredit dengan faktor makroekonomi.
Pada tahun 2013, terdapat banyak kondisi yang mempengaruhi dari global dan regional seperti kondisi ekonomiyang memiliki ketidakpastian yang tinggi dibeberapa negara Eropa, melambatnya pertumbuhan di negara majudan China, kondisi Amerika termasuk ketidakpastian
debt ceiling, volatilitas di pasar keuangan yang tetap tinggiserta isu-isu dalam negeri yang terjadi.
Bank Mandiri melakukan
stress testing dan mempersiapkan
contigency plan apabila kondisi mengarah pada kondisikrisis. Selama tahun 2013
stress testing triwulanan menggunakan
standard shock parameter dan skenario yangmensimulasikan kondisi stress. Selama tahun 2013 dilakukan beberapa simulasi
scenario analysis untuk skenario
baseline,
moderate dan
worst dengan mengacu kondisi saat terkini maupun
historical issue global maupun
issue dalam negeri seperti kenaikan harga bahan bakar minyak, kenaikan UMP, kenaikan TDL serta maupun kenaikansuku bunga.
Bank Mandiri telah melalui
global financial crisis tahun 2008 dan krisis Eropa tahun 2011 relatif tanpa kerugianmaupun goncangan yang berarti. Namun demikian selama tahun 2013 Bank Mandiri tetap melanjutkan aktivitas
Business Command Center sebagai
crisis management center yang terintegrasi untuk mengantisipasi dampak krisisdan resesi global
. Atas strategi antisipasi kondisi krisis ini, Bank Mandiri pernah mendapatkan penghargaan dalam
Asian Banker Risk Management Award untuk kategori
Achievement in Liquidity Risk Management Award.
RISIKO LAIN
Disamping risiko-risiko utama, Bank juga memahami adanya risiko-risiko lain yang harus dikelola, antara lainrisiko kepatuhan, hukum, reputasi, strategik, teknologi informasi, kompetitor,
human resources dan risiko
business interruption. Keseluruhan risiko tersebut bersama dengan risiko-risiko utama setiap tahunnya dinilai dan diukursecara
top-down oleh manajemen melalui sistem voting
Enterprise Risk Assessment. Secara
bottom-up juga dilakukanpengukuran melalui Profil Risiko setiap triwulanan.
Pengelolaan risiko-risko lain dilakukan melalui
Operational Risk Committee serta dilakukan secara langsung oleh unitkerja pendukung, antara lain
Compliance Unit,
Legal Unit,
Corporate Secretary dan
IT Operations Unit.Dalam hal risiko hukum, Bank terus berusaha meningkatkan pengendalian risiko hukum, antara lain denganmenempatkan
Legal Officers di Unit-Unit Kerja Kantor Pusat dan
Regional Offices yang berkewajiban untukmemastikan setiap kegiatan/transaksi telah mendapat kajian dari sisi hukum.
Dalam hal risiko stratejik, Bank melakukan
review kinerja dan evaluasi kebijakan penyusunan target bisnis danmelakukan langkah-langkah perbaikan dalam rencana strategi dan target bisnis dengan mempertimbangkankondisi internal dan eksternal, apabila diperlukan. Bank juga terus mengupayakan penguatan implementasiprogram pendukung pengelolaan kinerja keuangan melalui pengembangan
automated budgeting, PMS
enhancement, dan pengembangan
Executive Information System (EIS).
Dalam hal risiko kepatuhan, Bank memiliki
Code of Conduct sebagai pedoman berperilaku dan merupakan bagianbudaya perusahaan (
corporate culture). Dalam tahap perencanaan strategis, Bank selalu menilai kecukupankepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bank juga telah menerapkan sistemrotasi & mutasi kepada sebagian karyawan serta pejabat bank secara konsisten dan komprehensif, terutama yangmenduduki posisi strategis.
Dalam hal risiko reputasi, Bank telah memiliki standar layanan nasabah yang dimonitor secara berkala dan dijadikansebagai bagian KPI Cabang. Bank memiliki
Contact Center sehingga nasabah dapat langsung menyampaikankeluhan dan
inquiry mengenai produk dan layanan Bank. Bank juga secara aktif melakukan
Corporate Social Responsibility yang dilaksanakan di bidang pendidikan, kesehatan, budaya, olahraga, lingkungan hidup, saranaibadah dan bantuan korban bencana alam.
VALIDASI MODEL
Bank Mandiri memiliki suatu unit kerja validasi yang independen di dalam Direktorat Risk Management sebagai bagian dari pengendalian intern bagi Bank, dan dalam rangka memberikan
quality assurance terhadap pengembangan model, serta sebagai pemenuhan ketentuan Bank Indonesia. Ruang lingkup dari unit kerja iniadalah melakukan validasi seluruh model risiko yang dipergunakan serta model yang akan dikembangkan diDirektorat Risk Management. Selain daripada itu, unit validasi ini aktif terlibat dalam proses
advisory terhadappengembangan dan perbaikan model risiko.
Pada tahun 2013 telah dilakukan validasi terhadap 31 model risiko kredit dan risiko pasar yang mencakup model
scoring dan
rating (antara lain
application scoring untuk segmen mikro,
consumer, kartu kredit,
collection/
recovery scoring, dan
rating untuk
project financing), model
stress testing segmen mikro dan
retail, model portfolio obligasi,model parameter risiko Basel II (
probability of default), serta model pengukuran eksposur risiko suku bunga (
repricing gap). Sedangkan
advisory yang diberikan mengenai estimasi parameter
vasicek untuk perhitungan
Potential Future Exposures (PFE), pemodelan
Loss Given Default (LGD), dan perhitungan Operational Risk
Advanced Measurement Approach (AMA). Proses validasi model risiko juga diverifikasi oleh Direktorat Internal Audit untuk memastikanbahwa proses validasi yang dilakukan telah sejalan dengan prinsip
Good Corporate Governance.
PENGELOLAAN RISIKO TERKONSOLIDASI
Konsolidasi manajemen risiko telah dimulai secara bertahap sejaktahun 2008 sejalan dengan diterbitkan ketentuan BI nomor 8/6/PBI/2006 tentang Penerapan Manajemen RisikoSecara Konsolidasi Bagi Bank Yang Melakukan Pengendalian Terhadap Perusahaan Anak. Tahapan tersebut hinggasaat ini merupakan salah satu inisiatif strategik unit kerja manajemen risiko di Bank Mandiri dan secara berkaladikomunikasikan dengan BI dalam forum mengenai diskusi profil risiko ataupun
Risk Based Bank Rating. Hal tersebutdipandang penting karena Bank Mandiri memahami bahwa kelangsungan usahanya juga dipengaruhi oleheksposur risiko yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari kegiatan usaha Perusahaan Anak.
Bank Mandiri melakukan penerapan manajemen risiko secara konsolidasi perusahaan anak yang beroperasi diIndonesia dan di luar wilayah Indonesia dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dan disesuaikandengan yurisdiksi otoritas/pengawas setempat, serta mempertimbangkan karakteristik bisnis masing-masingperusahaan anak.
Konsep konsolidasi manajemen risiko di Bank Mandiri dan perusahaan anak secara umum dibagi menjadi 2 (dua)bagian besar, yaitu:
1. First Line, yang berkaitan dengan pemenuhan ketentuan PBI nomor 8/6/PBI/PBI/2006 tentang Penerapan Manajemen Risiko Secara Konsolidasi Bagi Bank Yang Melakukan Pengendalian Terhadap Perusahaan Anak.
2. Second Line, yang lebih merupakan pendekatan kebutuhan internal Bank Mandiri secara keseluruhan yang mencakup perangkat (
tools), kesadaran risiko (
awareness), tata kelola perusahaan (
governance), dansistem informasi manajemen risiko (
system).
Konsolidasi manajemen risiko bertujuan untuk memberikan nilai tambah kepada stakeholder karena secara tidaklangsung membentuk lingkungan bisnis yang progresif namun aman, memenuhi ketentuan BI yang berkait denganproses konsolidasi manajemen risiko beserta laporannya, dan monitoring eksposur risiko aktivitas bisnis perusahaananak sehingga dapat diambil langkah-langkah mitigasi pada kesempatan pertama.
Bank Mandiri melaksanakan konsolidasi pengelolaan risiko dengan perusahaan anak yang bergerak di bidangkeuangan (Bank Syariah Mandiri, Bank Mandiri Europe, Bank Sinar Harapan Bali, Mandiri Sekuritas, AXA MandiriFinancial Services, Mandiri Tunas Finance, Mandiri International Remittance, dan Mandiri AXA General Insurance)secara bertahap. Sebagai kerangka bagi proses konsolidasi manajemen risiko, telah dilaksanakan penyelarasankebijakan dan ketentuan antara Bank sebagai perusahaan induk dengan perusahaan-perusahaan anak tersebut.Demi meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di Bank dan perusahaan anak, pada tahun 2013 telahdiselenggarakan
Forum Enterprise Risk Management (FERMA) setiap triwulanan,
Annual Risk Consolidation Forum (ARCC),
Risk Awareness Survey (RAWS), pelatihan penggunaan
risk management tools, dan
sharing sertapelatihan penerapan pengelolaan risiko sesuai dengan kebutuhan perusahaan anak. Bank juga telah melakukanpengembangan
RPX system dengan
platform yang lebih komprehensif agar dapat diakses secara
online olehperusahaan anak dan dilakukan penambahan fasilitas lainnya sehingga diharapkan laporan Profil Risiko secarakonsolidasi dapat berjalan dengan lebih baik.
Bank Mandiri melakukan pengelolaan risiko baik secara individual maupun secara konsolidasi dengan perusahaananak. Berdasarkan posisi Desember 2013, Bank Mandiri melakukan self assessment profil risiko secara individual dansecara konsolidasi dengan perusahaan anak yang ditunjukkan oleh tabel berikut:

simulasi kondisi terburuk – stress testing – risiko validasi model
Secara individual maupun secara konsolidasi dengan perusahaan anak, Bank Mandiri memiliki hasil akhir PeringkatKomposit 1. Sesuai SE BI No.13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011, profil risiko Bank yang termasuk dalam peringkattersebut pada umumnya menghadapi kemungkinan kerugian yang tergolong sangat rendah dan memiliki kualitasmanajemen risiko yang sangat memadai dengan kelemahan minor yang dapat diabaikan.
Hasil penilaian profil risiko tersebut menunjukkan bahwa kualitas penerapan manajemen risiko Bank Mandiri secarakonsolidasi dengan perusahaan anak telah dilakukan dengan baik, tanpa menunjukkan perbedaan signifikan dalamaktivitas pengelolaan risiko, sehingga secara komposit menunjukkan peringkat risiko yang rendah dan penerapanmanajemen risiko yang sangat baik.
Simulasi Kondisi Terburuk (Stress Testing) dan Validasi Model Risiko Bank Mandiri